<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-30029729</id><updated>2011-04-21T19:36:47.324-07:00</updated><title type='text'>AGAMA</title><subtitle type='html'>Dengan AGAMA hidup itu terarah, dengan seni hidup itu indah, dengan ilmu hidup itu mudah. Ilmu tanpa AGAMA adalah buta, AGAMA tanpa ilmu adalah lumpuh.</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://hadiprawira.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiprawira.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>H.Komara Hadiprawira</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07990754866747172804</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/mypic.1.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>9</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30029729.post-115675776366773063</id><published>2006-08-28T02:30:00.000-07:00</published><updated>2006-08-29T03:43:43.113-07:00</updated><title type='text'>Berbagai Artikel Bank Syariah</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Prinsip Dasar Produk Perbankan Syariah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walau Indonesia sebagai sebuah Negara dengan pemeluk agama Islam terbesar, produk keuangan berprinsip syariah baru dikenal beberapa tahun yang lalu dan masih sangat terbatas. Dimulai dari sektor perbankan, dengan berdirinya Bank Muamalat pada November 1991. Prinsip syariah tidak hanya terbatas pada konteks perbankan, melainkan juga meliputi berbagai kegiatan ekonomi dan investasi, termasuk di pasar modal dan asuransi. Anda tentu pernah mendengar istilah bank syariah, atau, lebih luas lagi ekonomi berbasis syariah. Bahkan boleh jadi, banyak di antara Anda yang sudah menggunakan jasa lembaga keuangan syariah. Sebagian dari Anda ada yang menganggap bank syariah hanya untuk komunitas muslim. Apakah benar demikian, bank syariah hanya diperuntukan bagi kaum muslim saja? Maaf, Anda salah besar bila beranggapan seperti itu. Bank Syariah sebenarnya berlaku untuk semua orang atau Universal. Syariah itu sendiri hanyalah sebuah prinsip atau sistem yang sesuai dengan aturan atau ajaran Islam. Siapa saja dapat memanfaatkan jasa keuangan bank syariah. Ketika krisis moneter melanda Indonesia, medio 1997, sistem syariah telah memberikan manfaat bagi banyak kalangan. Tentunya Anda ingat, pada saat itu, suku bunga pinjaman melambung tinggi hingga puluhan persen. Akibatnya, banyak dari kalangan usaha yang tidak mampu membayar. Tapi, fenomena ini tidak berlaku bagi pelaku usaha yang menggunakan dana dari bank syariah. Para pengusaha tersebut tidak perlu membayar bunga sampai puluhan persen, mereka cukup berbagi hasil dengan bank syariah. Penentuan persentasi bagi hasil dilakukan di awal pengambilan pinjaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Prinsip-prinsip Dasar Prinsip titipan atau simpanan—Al-wadi’ah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Al-wadi’ah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak yang lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendakinya. Aplikasinya dalam produk perbankan, di mana bank sebagai penerima simpanan dapat memanfaatkan prinsip ini yang dalam bank konvensional dikenal dengan produk giro. Sebagai konsekuensi, semua keuntungan yang dihasilkan dari dana titipan tersebut menjadi milik bank (demikian pula sebaliknya). Sebagai imbalan, si penyimpan mendapat jaminan keamanan terhadap hartanya, dan juga fasilitas-fasilitas giro lain. Dalam dunia perbankan yang semakin kompetitif, insentif atau bonus dapat diberikan dan hal ini menjadi kebijakan dari bank bersangkutan. Hal ini dilakukan dalam upaya merangsang semangat masya-rakat dalam menabung dan sekaligus sebagai indikator kesehatan bank. Pemberian bonus tidak dilarang dengan catatan tidak disyaratkan sebelumnya dan jumlahnya tidak ditetapkan dalam nominal atau persentasi secara advance, tetapi betul-betul merupakan kebijakan bank.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Prinsip bagi hasil (Profit-sharing)Al-Mudharabah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Secara teknis, al-mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak,&lt;br /&gt;di mana pihak pertama menyediakan seluruh (100 persen) modal, sedangkan pihak lain menjadi pengelola. Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi, ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian tersebut bukan akibat kelalaian di pengelola. Seandainya kerugian itu diakibatkan karena kecurangan atau kelalian si pengelola, maka pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Pola transaksi mudharabah, biasanya diterapkan pada produk-produk pembiayaan dan pendanaan. Pada sisi penghimpunan dana, al-mudharabah diterapkan pada: tabungan dan deposito. Sedangkan pada sisi pembiayaan, al-mudharabah, diterapkan untuk: pembiayaan modal kerja.&lt;br /&gt;Dengan menempatkan dana dalam prinsip al-mudharabah, pemilik dana tidak mendapatkan bunga seperti halnya di bank konvensional, melainkan nisbah bagian keuntungan. Dalam praktiknya, nisbah untuk tabungan berkisar 55 –56 persen dari hasil investasi yang dilakukan oleh bank. Dalam hal bank konvensional, angka tersebut kira-kira setara dengan 11-12 persen.Sedangkan dalam sisi pembiayaan, bila seorang pedagang membutuhkan modal untuk berdagang maka dapat mengajukan permohonan untuk pembiayaan bagi hasil seperti al-mudharabah. Caranya dengan menghitung terlebih dahulu perkiraan pendapatan yang akan diperoleh oleh nasabah dari proyek tersebut. Misalkan, dari modal Rp.30 juta diperoleh pendapatan Rp.5 juta/bulan. Dari pendapatan tersebut harus disisihkan terlebih dahulu untuk tabungan pengembalian modal, sebut saja Rp.2 juta. selebihnya dibagi antara bank dengan nasabah dengan kesepakatan di muka, misalnya 60 persen untuk nasabah dan 40 persen untuk bank.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Al-Musyarakah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam sistem ini terjadi kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu. Para pihak yang bekerja sama memberikan kontribusi modal. Keuntungan ataupun risiko usaha tersebut akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.Dalam sistem ini, terkandung apa yang biasa disebut di bank konvensional sebagai sarana pembiayaan. Secara konkret, bila Anda memiliki usaha dan ingin mendapatkan tambahan modal, Anda bisa menggunakan produk al-musyarakah ini. Inti dari pola ini adalah, bank syariah dan Anda secara bersama-sama memberikan kontribusi modal yang kemudian digunakan untuk menjalankan usaha. Porsi bank syariah akan diberlakukan sebagai penyertaan dengan pembagian keuntungan yang disepakati bersama. Dalam bank konvensional, pembiayaan seperti ini mirip dengan kredit modal kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Prinsip Al-Murabahah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam skim ini, terjadi jual beli suatu barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang nilainya disepakati kedua belah pihak. Penjual dalam hal ini harus memberi tahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahan. Misalkan Anda membutuhkan kredit untuk pembelian mobil. Dalam bank konvensional Anda akan dikenakan bunga dan Anda diharuskan membayar cicilan bulanan selama waktu tertentu. Di sektor perbankan, suku bunga yang berlaku mungkin saja berubah. Dalam sistem bank syariah, tentu saja produk seperti ini juga tersedia. Namun bentuknya bukan kredit, melainkan menggunakan prinsip jual-beli, yang diistilahkan dengan Murabahah. Dalam hal ini, bank syariah akan membeli mobil yang Anda inginkan terlebih dahulu, kemudian menjualnya lagi kepada Anda. Tapi, karena bank syariah menalanginya dulu, maka pada saat menjual kepada Anda, harganya sedikit lebih mahal, sebagai bentuk keuntungan buat bank syariah. Karena bentuk keuntungan bank syariah sudah disepakati di depan, maka nilai cicilan yang harus Anda bayarkan relatif lebih tetap.Tentunya masih banyak lagi prinsip-prinsip perbankan syariah, yang kami uraikan di atas merupakan prinsip-prinsip dasar yang umum dikenal di perbankan syariah.&lt;br /&gt;Perbedaan Bank Syariah Sepintas bila dilihat secara teknis, menabung di bank syariah de-ngan yang belaku di bank konvensional hampir tidak ada perbedaan. Hal ini karena, baik di bank syariah maupun bank konvensional diharuskan mengikuti aturan teknis perbankan secara umum. Akan tetapi bila diamati lebih dalam, terdapat beberapa perbedaan mendasar di antara keduanya.Perbedaan pertama terletak pada akadnya. Pada bank syariah, semua transaksi harus berdasarkan akad yang dibenarkan oleh syariah. Dengan demikian, semua transaksi itu harus mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku pada akad-akad muamalah syariah. Pada bank konvensional, transaksi pembukaan rekening, baik giro, tabungan maupun deposito, berdasarkan perjanjian titipan, namun prinsip titipan ini tidak sesuai dengan aturan syariah, misalnya wadi’ah, karena dalam produk giro, tabungan maupun deposito, menjanjikan imbalan dengan tingkat bunga tetap terhadap uang yang disetor.Perbedaan kedua terdapat pada imbalan yang diberikan. Bank konvensional menggunakan konsep biaya (cost concept) untuk menghitung keuntungan. Artinya, bunga yang dijanjikan di muka kepada nasabah penabung merupakan ongkos atau biaya yang harus dibayar oleh bank. Oleh karena itu bank harus “menjual” kepada nasabah lain (peminjam) dengan biaya bunga yang lebih tinggi. Perbedaan antara keduanya disebut spread yang menandakan apakah perusahaan tersebut untung atau rugi. Bila spread-nya positif, di mana beban bunga yang dibebankan kepada peminjam lebih tinggi dari bunga yang diberikan kepada penabung, maka dapat dikatakan bahwa bank mendapatkan keuntungan. Sebaliknya juga benar.Sedangkan bank syariah menggunakan pendekatan profit sharing, artinya dana yang diterima bank disalurkan kepada pembiayaan. Keuntungan yang didapat dari pembiayaan tersebut dibagi dua, untuk bank dan untuk nasabah, berdasarkan perjanjian pembagian keuntungan di muka.Perbedaan ketiga adalah sasaran kredit/ pembiayaan. Para penabung di bank konvensional tidak sadar uang yang ditabung dipinjamkan untuk berbagai bisnis, tanpa memandang halal-haram bisnis tersebut.Sedangkan di bank syariah, penyaluran dan simpanan dari masyarakat dibatasi oleh prinsip dasar, yaitu prinsip syariah Artinya bahwa pemberian pinjaman tidak boleh ke bisnis yang haram seperti, perjudian, minuman yang diharamkan, pornografi dan bisnis lain yang tidak sesuai dengan syariah. Demikianlah ulasan kami kali ini seputar produk perbanak syariah. Semoga ulasan ini dapat menambah pengetahuan dan alternatif sarana investasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hukum Bunga Bank&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum bunga bank menurut jumhur ulama adalah haram sebab, ia jelas-jelas merupakan riba. Dalilnya adalah QS. 2: 275. (Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba). Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta perderan uang yang beroperasi disesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Produk dalam Bank Syariah, misalnya: giro, tabungan, deposito, inkaso, transfer, Lc, surat berharga, safe deposit box, pembiayaan proyek, pembiayaan modal kerja, sewa, dsb. Perbedaan Bank Syariah dan bank konvensional 1. Dari segi falsafah, bank syariah tidak berdasarkan bunga, spekulasi, dan gharar (ketidakjelasan). Sementara, bank konvensional berdasarkan bunga. 2. Dari segi operasional, dana masyarakat dalam bank syariah berupa titipan dan investasi yang baru akan mendapatkan hasil jika diusahakan terlebih dahulu. Sementara, pada bank konvensional dana masyarakat berupa simpanan yang harus dibayar bunganya pada saat jatuh tempo. Selain penyaluran bank syariak pada usaha yang halal dan menguntungkan. Sementara, penyaluran pada bank konvensional tidak mempertimbangkan unsur kehalalan. 3. Dari segi organisasi bank syariah memilih dewan pembina syariah. Sementara dalam bank konvensional, tidak. Perbedaan bunga (dalam bank konvensional) dan bagi hasil (dalam bank syariah): 1. Penentuan bunga ditetapkan pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung. Sementara, besarnya rasio bagi hasil ditentukan pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi. 2. Besarnya prosentase berdasarkan jumlah uang/modal yang dipinjamkan. Sementara, rasio bagi hasil berdasarkan jumlah keuntungan yang diperoleh. 3. Pembayaran bunga tetap seperti dijanjikan tidak peduli apakah proyek yang dijalankan nasabah untung atau rugi. Sementara, dalam bagi hasil untung dan rugi ditanggung bersama. 4. Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat meskipun jumlah keuntungan berlipat/keadaan ekonomi sedang boming. Sementara jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan. 5. Eksistensi bunga diragukan atau bahkan dikecam oleh umat Islam. Sementara, tidak ada yang meragukan bagi hasil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Saatnya Bank Syariah Garap Pasar Mengambang &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;DALAM suatu diskusi perbankan syariah beberapa waktu lalu di Jakarta, ahli pemasaran Rhenald Kasali mengatakan, bank syariah sudah saatnya meninggalkan pola pikir yang mengedepankan masalah halal-haram dan bunga-riba dalam mengenalkan bank syariah kepada masyarakat. Menurut dia, perbankan syariah sudah seharusnya menonjolkan hal-hal yang lebih universal dan populer di masyarakat.&lt;br /&gt;HAL itu harus dilakukan karena bagian terbesar dari masyarakat Indonesia, bukan syariah loyalis, tapi pasar rasional yang juga memikirkan untung-rugi jika menabung atau meminjam uang ke bank syariah, katanya.&lt;br /&gt;Menurut dia, bagi masyarakat, yang terpenting adalah imbal hasil yang menarik serta keunggulan-keunggulan lainnya, seperti pelayanan dan kemudahan akses.&lt;br /&gt;Lebih jauh, Rhenald menjelaskan, untuk iklan pun, harus dibuat sepopuler mungkin sehingga bisa dinikmati kalangan luas dan bukan hanya umat Islam yang loyalis, seperti iklan-iklan yang menonjolkan sisi agama. Bahkan, kalau perlu, secara perlahan istilah-istilah yang dipakai untuk produk perbankan syariah seperti murabahah, mudharabah, dan ijarah diganti dengan bahasa Indonesia seperti jual-beli, bagi hasil, dan sewa.&lt;br /&gt;Apa yang dikemukakan Rhenald sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan pengamat perbankan syariah Adiwarman A Karim bersama lembaga penelitiannya.&lt;br /&gt;Berdasarkan potensi pasar, Karim membagi atas tiga golongan, yaitu pasar loyalis syariah atau pasar yang fanatik terhadap syariah, pasar yang mengambang (floating market) atau pasar yang tidak terlalu fanatik terhadap satu sistem perbankan, dan pasar loyalis konvensional atau pasar yang fanatik terhadap bank bersistem konvensional.&lt;br /&gt;Menurut Karim, saat ini bank syariah masih cenderung menggarap pasar loyalis syariah. Padahal, berdasarkan hasil penelitiannya, potensi pasar loyalis sebesar Rp 10 triliun akan habis pada semester I tahun 2004. "Semester I 2003 sudah mencapai Rp 4 triliun, dan di akhir tahun 2003 angkanya diperkirakan sudah mencapai Rp 5 triliun," katanya.&lt;br /&gt;Dengan demikian, jika ingin bertahan hidup dan melebarkan sayap, mau tak mau bank syariah harus mulai membidik pasar mengambang yang potensinya mencapai Rp 720 triliun. Adapun potensi pasar loyalis konvensional sekitar Rp 200-an triliun.&lt;br /&gt;INILAH salah satu terobosan yang perlu dilakukan untuk membuat pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia bisa berjalan lebih cepat lagi. Memang tak dapat dimungkiri, perkembangan perbankan syariah di Indonesia cukup pesat.&lt;br /&gt;Sampai Mei 2003, total aset perbankan syariah mencapai Rp 5 triliun, tumbuh sekitar 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Akan tetapi, porsi aset perbankan syariah baru 0,44 persen dari aset perbankan nasional.&lt;br /&gt;Bahkan, sekarang bank syariah tidak hanya diminati investor lokal, tetapi juga asing. Buktinya, Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) Indonesia, bank asing yang bermarkas pusat di Hongkong, akan membuka unit syariah.&lt;br /&gt;Unit Usaha Syariah HSBC akan menyusul kelahiran unit syariah Bank IFI, BNI, Bank Jabar, BRI, Danamon, Bukopin, dan BII. Selain unit usaha syariah, terdapat dua bank umum syariah, yaitu Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri.&lt;br /&gt;Sebelum di Indonesia, HSBC telah membuka unit syariah di sejumlah negara, seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab.&lt;br /&gt;Karim mengatakan, masuknya bank asing dalam industri perbankan syariah akan semakin memicu pertumbuhan bank syariah di Indonesia. Alasannya, bank asing cenderung membidik pasar korporasi dan kelas menengah ke atas yang masuk dalam segmen pasar mengambang atau tidak fanatik terhadap satu jenis bank.&lt;br /&gt;"Itu akan menjadi katalisator bagi bank syariah domestik untuk juga menggarap segmen pasar mengambang," katanya.&lt;br /&gt;SELAIN tantangan untuk menggarap pasar mengambang yang tentu lebih sulit dibandingkan pasar loyalis syariah, sejumlah kendala juga tengah mengadang bank syariah.&lt;br /&gt;Salah satu kendala yang kini banyak dihadapi dan paling berat adalah banyaknya tudingan yang mengatakan bank syariah hanya sekadar perbankan konvensional yang ditambahi label syariah. Tudingan itu muncul karena banyaknya praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip syariah yang dilakukan perbankan syariah.&lt;br /&gt;Namun, menurut Didin Hafidhuddin, anggota Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI), hal itu bukanlah masalah yang perlu diperdebatkan. Bagaimanapun, menurut dia, bank syariah merupakan sistem yang baru berkembang di Indonesia.&lt;br /&gt;Hal ini pun sejalan dengan salah satu prinsip dalam Islam. Jika tak bisa dikerjakan seluruhnya, maka jangan tinggalkan semuanya.&lt;br /&gt;Tantangan lainnya, adalah bagaimana menonjolkan ciri khas perbankan syariah, yakni bank yang secara langsung membangun sektor riil dengan prinsip keadilan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan meningkatkan pembiayaan bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).&lt;br /&gt;Sebelumnya, Bank Indonesia juga meminta perbankan syariah meningkatkan pembiayaan bagi hasil yang saat ini porsinya masih kecil. Alasannya, pembiayaan bagi hasil merupakan salah satu keunggulan bank syariah dibandingkan bank konvensional karena mengedepankan prinsip kemitraan dan keadilan sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas kepada sektor riil.&lt;br /&gt;Ihwal keadilan dan ketidakadilan dalam sistem perbankan ini, Menko Kesra Jusuf Kalla pernah mengemukakan kasus antara pengusaha kecil dan pengusaha besar. Pengusaha besar menikmati kredit yang besar jumlahnya dengan bunga kecil. Sementara pengusaha kecil yang butuh kredit dalam jumlah kecil, bahkan tidak ada apa- apanya dibanding kredit yang kadang dengan mudah diperoleh pengusaha besar, justru harus menanggung bunga kredit yang sangat berat.&lt;br /&gt;"Saat ini kami memang terus mendorong agar bank syariah meningkatkan pembiayaan bagi hasilnya. Salah satu caranya adalah memberikan pelatihan kepada bank bagaimana memberikan pembiayaan bagi hasil yang baik kepada nasabah,] kata Kepala Biro Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Harisman.&lt;br /&gt;Dalam sistem perbankan syariah, terdapat sejumlah jenis pembiayaan (disebut kredit dalam sistem konvensional) antara lain jual beli (murabahah, salam, dan istishna), sewa (ijarah), dan bagi hasil (musyarakah dan mudharabah).&lt;br /&gt;Berdasarkan data BI sampai bulan April 2003, dari total pembiayaan Rp 3,86 triliun, porsi pembiayaan bagi hasil hanya sekitar 16,5 persen atau Rp 637 miliar. Jenis pembiayaan terbesar adalah murabahah dengan porsi mencapai 70 persen dari total pembiayaan.&lt;br /&gt;Jenis pembiayaan bagi hasil sendiri ada dua macam, yaitu musyarakah dan mudharabah. Dalam musyarakah, bank dan nasabah sama-sama memberikan modal dan tenaga untuk kemajuan usaha. Adapun dalam mudharabah, bank memberikan 100 persen dana, tetapi tidak ikut serta mengelola usaha.&lt;br /&gt;Sesuai namanya, hasil keuntungan usaha dibagi berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Jika usaha maju, keuntungan bank makin besar dan sebaliknya. Hal ini berbeda dengan bank konvensional yang tidak mempertimbangkan besar kecilnya keuntungan nasabah.&lt;br /&gt;Dari porsi pembiayaan bagi hasil sebesar 16,5 persen, porsi mudharabah 14,57 persen. Harisman mengatakan, pembiayaan bagi hasil menuntut kesiapan bank sehingga tidak bisa dipaksakan. Pembiayaan bagi hasil membutuhkan pengawasan dan memiliki risiko yang lebih besar.&lt;br /&gt;"Contohnya, bank harus secara rutin meneliti laporan keuangan nasabah, sehingga mereka bisa mengetahui sejauh mana keuntungan nasabah," katanya.&lt;br /&gt;Sementara risikonya, nasabah tidak jujur dalam membuat laporan keuangan dengan melaporkan keuntungan yang lebih kecil.&lt;br /&gt;Sementara Direktur Tazkia Investindo Utama Muhammad Syafii Antonio mengatakan, pembiayaan bagi hasil akan meningkat seiring perkembangan bank syariah.&lt;br /&gt;"Saat ini, kan, pelaku bank syariah masih belajar. Sementara pembiayaan bagi hasil berisiko tinggi. Jadi, wajar bank saat ini memilih skim yang lebih aman, yaitu jual beli," katanya.&lt;br /&gt;Direktur Bank Syariah Mandiri Nana M Somantri mengatakan, bank masih sulit memberikan pembiayaan bagi hasil karena skim ini menuntut adanya keterbukaan antara bank dan nasabah. "Saat ini belum semua pengusaha siap ke arah itu. Mereka umumnya ingin skim yang lebih sederhana seperti murabahah," katanya.&lt;br /&gt;Selain itu, Nana mengakui, saat ini bank masih memerlukan tenaga dan keahlian yang lebih untuk menjalankan pembiayaan bagi hasil. Bank harus menguasai pertanian jika ingin memberikan pembiayaan usaha pertanian. (M Fajar Martha)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;TEMPO Interaktif, Banten:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengenai keharaman bunga bank akan meningkatkan pengalihan dana bank konvensional menjadi dana syariah. Simulasi penelitian Bank Indonesia memprediksikan tahun depan bank-bank konvensional akan mengalihkan dananya menjadi dana syariah hingga 11 persen.Jumlah 11 persen itu sekitar Rp 88 triliun dengan menghitung dana yang berputar di bank konvensional saat ini sebesar Rp 800 triliun. "Tapi tanpa fatwa MUI itu pun perkembangan dana bank syariah memang sudah besar," kata peneliti pada Direktorat Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia, Endang Kurnia Saputra dalam pelatihan wartawan ekonomi di Anyer, Banten, Jumat (20/12).Karena itu, kata Endang, tahun 2004 bank-bank syariah akan kebanjiran dana. "Angkanya bisa tembus Rp 20 triliun," katanya. Angka ini merupakan aset syariah di luar prediksi Bank Indonesia sebesar 11 persen. Selain lonjakan dana di bank-bank syariah yang sudah ada, awal tahun depan juga akan berdiri bank syariah baru bernama Bank Syariah Indonesia yang mempunyai aset syariah Rp 5,5 triliun. Mendapat lonjakan dana sebesar itu, ujar Endang, perbankan syariah masih akan menyimpan dananya di Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI). SBI Wadiah berbeda dengan SBI yang dijadikan investasi oleh perbankan konvensional. Jika SBI memakai suku bunga satu atau tiga bulanan, SBI Wadiah memakai sistem bagi hasil dengan pemberian "bonus" dari sejumlah dana yang ditanamkan perbankan syariah. "Mereka akan menanamkan dananya di SWBI, sebelum menemukan celah berinvestasi yang menguntungkan seperti sektor perdagangan atau pembiayan konsumsi," katanya. Selain SWBI perbankan syariah diperkirakan juga akan menanamkan investasinya di sektor ritel dan perdagangan. "Sektor otomotif itu luar biasa besar," kata Endang. Penjualan otomotif di bank syariah tidak memakai sistem bunga seperti halnya di bank konvensional. Para nasabah itu akan membeli sepeda motor, misalnya, dengan jumlah yang lebih tinggi dibanding harga pasar. Selisih harga itu yang akan menjadi keuntungan bagi bank syariah yang bersangkutan.Pemanfaatan sektor ritel dan perdagangan, kata Endang, disebabkan infrastruktur perbankan syariah belum terlalu memadai hingga saat ini. Sertifikat Wadiah BI sendiri baru diluncurkan pada Maret 2002 lalu. "Mereka masih berkutat di sektor small and medium enterprises," katanya.Menurut Endang, pertumbuhan pesat dana perbankan syariah yang tak diimbangi dengan infrastruktur yang memadai akan menimbulkan efek negatif juga. Katanya, ekspansi perbankan syariah yang terkonsentrasi di sektor ritel dan perdagangan akan menyebabkan pembiayaan konsumsi menjadi tidak produktif. Praktek perbankan syariah lebih menguntungkan para nasabahnya. Hal itu ditunjukan dengan semakin tingginya nilai bagi hasil di perbankan syariah sejak awal 2003. Selisih bagi hasil dibanding bunga bank di perbankan konvensional mencapai dua persen lebih tinggi. Bagja Hidayat — Tempo News Room&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tantangan Manajemen Risiko Bank Syariah&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Tanggal: 04 Nov 2005&lt;br /&gt;Sumber: InfoBankNews.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemain dalam bisnis perbankan dunia dan nasional tidak hanya bank konvensional, tetapi juga bank dengan prinsip syariah yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Bagaimana penerapan manajemen risiko pada bank-bank syariah? *TEDY FARDIANSYAH IDRIS PORAK-PORANDANYA sistem perbankan nasional akibat dihantam krisis 1998 silam masih berdampak hingga hari ini. Lahirnya Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada 2004 serta konsolidasi yang mungkin diwarnai dengan gelombang merger dan akusisi merupakan salah satu konsekuensi yang akan kita saksikan bersama-sama. Buruknya manajemen risiko (risk management) disebut-sebut sebagai salah satu faktor paling dominan yang menyebabkan banyak bank rontok dan memperparah keadaan pada saat krisis. Saat ini, regulasi perbankan nasional terus bertambah dan konsolidasi perbankan tengah dijalankan. Salah satu tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan daya tahan bank terhadap segudang risiko yang menghantui. Topik manajemen risiko memang tengah naik daun. Dan, sekarang, lembaga keuangan, termasuk bank, setidaknya telah mengakui bahwa mereka harus menaruh perhatian besar pada cara-cara untuk memitigasi risiko agar bisa tetap mempertahankan daya saing, profitabilitas, dan loyalitas nasabah. Bicara mengenai manajemen risiko bank tentu akan membawa kita pada Basel Accord II. Basel Accord II inilah yang menjadi dasar bagi Bank Indonesia (BI) dalam mengatur dan memberikan petunjuk pada bank umum untuk menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi. Kini, bank-bank tengah berselancar pada penerapan manajemen risiko yang merupakan proses berkesinambungan serta memakan banyak pikiran, tenaga, dan uang. Sekali lagi, Basel Accord II merupakan pijakan bagi perbankan dalam penerapan manajemen risiko. Tapi, Basel Accord II dibuat hanya untuk bank-bank konvensional. Jangan lupa, pemain dalam bisnis perbankan dunia dan nasional tidak hanya bank konvensional, tetapi juga telah diramaikan oleh bank dengan prinsip syariah yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Lantas, bagaimana penerapan manajemen risiko pada bank-bank syariah? Jika melongok sejarah penerapan manajemen risiko pada bank, BI sendiri baru mulai menerapkan aturan perhitungan capital adequacy ratio (CAR) pada bank sejak 1992--menjalankan rekomendasi Basel Accord I. Sementara itu, bank dengan prinsip syariah lahir pertama kali di Indonesia pada tahun yang sama. Jadi, jika dilihat dari usia sistem perbankan syariah, ini tentu merupakan tantangan yang berat. Bank syariah pun akan sangat sulit mengikuti apa yang telah dijalankan perbankan konvensional dalam hal manajemen risiko. Kita semua mafhum, perbankan konvensional membutuhkan waktu yang panjang untuk membangun sistem dan mengembangkan teknik manajemen risiko sampai dengan hari ini. Operasi bank syariah memiliki karakteristik dengan perbedaan yang sangat mendasar jika dibandingkan dengan bank konvensional. Tapi, manajemen risiko, tidak boleh tidak, juga harus diimplementasikan oleh bank syariah kalau tidak mau hancur dihantam risiko. Memang sebuah tantangan yang tak ringan untuk dihadapi. Apa yang dapat dilakukan? Cara yang paling cepat dan efektif adalah mengadopsi sistem manajemen risiko bank konvesional. Tentu saja disesuaikan dengan karakteristik perbankan syariah. Inilah yang dilakukan BI sebagai regulator perbankan nasional yang akan menerapkan Basel Accord II. Cara ini juga diterapkan perbankan syariah. Saat ini, Islamic Financial Services Board (IFSB) tengah merumuskan prinsip-prinsip manajemen risiko bagi bank dan lembaga keuangan dengan prinsip syariah. Pada 15 Maret 2005, exposure draft yang pertama telah dipublikasikan. Dalam executive summary draft tersebut jelas-jelas disebutkan bahwa kerangka manajemen risiko lembaga keuangan syariah mengacu pada Basel Accord II dan disesuaikan dengan karakteristik lembaga keuangan dengan prinsip syariah. Secara umum, risiko yang dihadapi perbankan syariah bisa diklasifikasikan menjadi dua bagian besar. Yakni, risiko yang sama dengan yang dihadapi bank konvensional dan risiko yang memiliki keunikan tersendiri karena harus mengikuti prinsip-prinsip syariah. Risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, dan risiko lainnya jelas harus dihadapi bank syariah. Tetapi, karena harus mematuhi aturan syariah, risiko-risiko yang menghantui bank syariah pun menjadi berbeda. Bank syariah juga harus menghadapi risiko-risiko lain yang unik (khas). Risiko unik ini muncul karena isi neraca bank syariah yang berbeda dengan bank konvensional. Pendek kata, pola bagi hasil (profit sharing) yang dilakukan bank syariah menambah kemungkinan munculnya risiko-risiko lain. Withdrawal risk, fiduciary risk, dan displaced commercial risk merupakan contoh risiko unik yang harus dihadapi bank syariah. Belum lagi pembiayaan syariah yang bervariasi tentu memiliki karakteristik risiko yang tak kalah unik. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi bank syariah untuk mencari teknik yang jitu dalam mengelola risiko-risiko tersebut. Konsekuensinya, teknik-teknik yang digunakan untuk melakukan identifikasi, pengukuran, dan pengelolaan risiko pada bank syariah dibedakan menjadi dua jenis. Teknik-teknik standar yang digunakan bank konvesional, asalkan tidak bertentangan dengan prinsip syariah, tentu bisa diterapkan pada bank syariah. Beberapa di antaranya, gap analysis, maturity matching, internal rating system, dan risk adjusted return on capital (RAROC). Di sisi lain, bank syariah bisa mengembangkan teknik baru yang sudah tentu harus konsisten dengan prinsip-prinsip syariah. Ini semua dilakukan dengan harapan bisa membantali risiko-risiko lain yang sifatnya unik tersebut. Survei yang dilakukan Islamic Development Bank (2001) terhadap 17 lembaga keuangan Islam dari 10 negara mengimplikasikan, risiko-risiko unik yang harus dihadapi bank syariah lebih serius mengancam kelangsungan usaha bank syariah dibandingkan dengan risiko yang dihadapi bank konvesional. Survei tersebut juga mengimplikasikan bahwa para nasabah bank syariah berpotensi menarik simpanan mereka jika bank syariah memberikan hasil yang lebih rendah daripada bunga bank konvesional. Risiko unik inilah yang disebut dengan withdrawal risk. Lebih jauh, survei tersebut menyatakan, model pembiayaaan bagi hasil, seperti diminishing musyarakah, musyarakah, mudharabah, dan model jual-beli, seperti salam dan istisna, lebih berisiko ketimbang murabahah dan ijarah. Jika bicara mengenai manajemen risiko, tentu bank akan berhadapan dengan pemilihan instrumen finansial untuk membantali risiko. Tantangan lain bagi bank syariah adalah keterbatasan instrumen-instrumen finansial, seperti derivatif dan instrumen pasar uang, yang bisa digunakan untuk melakukan lindung nilai terhadap risiko. Masalahnya, penggunaan instrumen-instrumen tersebut tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah. Hal ini juga menjadi tantangan besar bagi kalangan perbankan syariah. Mereka harus dapat mengembangkan instrumen finansial yang sesuai dengan khasanah Islam. Apa mau dikata, penelitian-penelitian mengenai manajemen risiko dalam konteks bank syariah masih sangat terbatas. Tetapi, bukan berarti instrumen yang sesuai tidak bisa diciptakan. Kita lahir diberi akal dan pikiran. Jalan terbuka asal mau kerja keras dan kerja cerdas. Kembali pada konteks bank syariah lokal. Penerapan manajemen risiko sudah pasti harus dilakoni dengan sungguh-sungguh. Proses manajemen risiko dengan segala teknik yang digunakan harus dipahami oleh unit manajemen risiko bank-bank syariah. Karena BI dan IFSB mengacu pada aturan Basel Accord II, pemahaman yang matang mengenai manajemen risiko bank konvensional akan sangat membantu penerapan manajemen risiko di bank syariah. Waktu tidak banyak, sedangkan tantangan segunung. Bank syariah perlu bergerak cepat untuk dapat berselancar di atas penerapan manajemen risiko yang berkualitas.&lt;br /&gt;Penulis adalah akademisi, praktisi, pengamat keuangan, serta President Direktur Capital Institute&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zaim Saidi:&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bebas Bunga, Tak Berarti Bebas Riba&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Ada keyakinan di kalangan umat Islam bahwa bank syariah tidak menjalankan sistem ribawi. Selain karena berpedoman pada tata cara syariah Islam, bank syariah juga dianggap tidak memberikan bunga, tapi bagi hasil. Nah, keyakinan dan pendapat itu dibantah oleh Zaim Saidi, Direktur PIRAC (Public Interest Riset and Advocacy Center), sebuah lembaga penelitian dan advokasi untuk kepentingan publik.&lt;br /&gt;Ada keyakinan dikalangan umat Islam bahwa bank syariah tidak menjalankan sistem ribawi. Selain karena berpedoman pada tata cara syariah Islam, bank syariah juga dianggap tidak memberikan bunga, tapi bagi hasil. Hal ini berbeda dengan bank konvensional pada umumnya. Apalagi diperkuat oleh fatwa MUI yang mengatakan bahwa bunga bank adalah riba, setelah Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (Rakornas MUI) di Jakarta, Selasa kemarin (16/12/2003).&lt;br /&gt;Nah, keyakinan dan pendapat itu dibantah oleh Zaim Saidi, Direktur PIRAC (Public Interest Riset and Advocacy Center), sebuah lembaga penelitian dan advokasi untuk kepentingan publik. Menurut Zaim yang juga penulis buku-buku: Tidak Islaminya Bank Islam dana Melawan Dollar dengan Dinar, bank syariah mungkin bebas dari sistem bunga, tapi hampir mustahil terbebas dari sistem ribawi. Untuk mengetahui lebih mendalam tentang pemikirannya tersebut, Nong Darol Mahmada dari Kajian Islam Utan Kayu mewawancarainya Kamis (11/12/03). Berikut petikannya:&lt;br /&gt;NONG DAROL MAHMAD (NONG): Mas Zaim, menurut Anda, apa yang melatarbelakangi munculnya unit-unit perbankan syariah?&lt;br /&gt;ZAIM SAIDI (ZAIM): Penjelasannya bisa dengan cara yang sederhana. Di masyarakat Islam, memang ada keinginan yang kuat untuk mendapatkan institusi perbankan yang dirasa aman secara spiritual, sebab selama ini perbankan konvensional dikenal sebagai lembaga ribawi. Lantas, bermunculanlah unit-unit perbankan syariah yang masih menginduk ke bank-bank konvensional. Hanya saja, dalam perkembangannya kemunculan unit-unit syariah itu dimanfaatkan juga oleh institusi perbankan biasa untuk mendongkrak sentimen nasabah. Jadi menurut saya, ini hanya trik marketing saja. Kalau kita lihat secara substansial, antara perbankan konvensional dan perbankan syariah memang tidak seratus persen sama. Tapi, 99,9 % sama saja.&lt;br /&gt;NONG: Lantas, di mana letak perbedaan substansial antara bank konvensional dengan bank syariah selain label syariahnya?&lt;br /&gt;ZAIM: Mungkin, problem yang mendasar adalah sistem atau lembaga finansial yang ada sekarang ini (bank-bank konvensional) dianggap sebagai lembaga ribawi. Uang yang ada di perbankan saat ini dianggap bercampur-campur dan tidak jelas stasus halal-haramnya. Uang itu bisa saja digunakan untuk kegiatan yang menurut kaum muslim dibolehkan atau tidak dibolehkan. Kita tidak tahu, apakah misalnya uang di situ dipakai untuk kegiatan judi, beternak babi, atau memproduksi minuman keras, dan lain sebagainya. Karena itu, tesis yang dikonseptualisasi di perbankan syariah adalah bagaimana membersihkan sistem perbankan dari dua unsur yang diharamkan itu.&lt;br /&gt;NONG: Nah, apakah bank syariah berhasil menghilangkan dua unsur tersebut?&lt;br /&gt;ZAIM: Dalam kenyataannya, tidak. Karena pada akhirnya, apa yang dikemukakan para konseptor bank syari’ah itu secara simpel akan berujung begini: bank syari’ah adalah bank yang bebas bunga, tapi tidak bebas dari riba. Jadi, pengertian riba ini yang tidak dimengerti secara benar. Kekeliruan pertama adalah mereduksi pengertian riba itu pada soal bunga saja. Dengan logika ini, kalau perbankan dikembangkan tanpa sistem bunga, pasti dia juga tanpa riba.&lt;br /&gt;Padahal, riba dalam konteks sekarang ini sudah menjadi sebuah sistem kokoh yang menghasilkan sesuatu dari sesuatu yang tidak ada. Dalam konteks perbankan artinya uang beranak uang. Secara tradisional, riba terjadi kalau orang meminjamkan seribu rupiah misalnya, lalu minta kembalian menjadi seribu seratus. Nah, kalau itu dihilangkan, meminjam seribu tidak kembali seribu seratus, maka dianggap bebas riba. Padahal, kalau kita telaah secara mendalam, sebenarnya bunga yang dari seribu menjadi seribu seratus itu hanya jalan masuk ke dalam sistem ribawi.&lt;br /&gt;NONG: Menurut Anda, apa yang dimaksud dengan sistem riba itu?&lt;br /&gt;ZAIM: Bagi saya, sistem riba itu sama seperti segitiga sama kaki, yang unsurnya terdiri dari tiga hal. Pertama, bunga. Kedua, uang kertas atau paper money. Dan ketiga, kredit. Dengan tiga unsur ini, sebetulnya kredit inilah yang memungkinkan terciptanya uang yang sebetulnya tadi tidak ada. Dulu sebelum ada sistem bank, orang meminjam seratus akan kembali seratus, kecuali ditambahkan riba. Tapi sekarang, kalau seseorang mempunyai uang seratus milyar, dengan adanya bank, dia akan cenderung menaruhnya di bank. Dengan begitu, bank yang tadinya tidak punya apa-apa, tiba-tiba mempunyai uang seratus milyar. Dan biasanya, bank mempunyai liability karena dia harus membayar bunga kepada si penyimpan. Maka, masuk akal kalau dia pasti akan meminjamkan uang tersebut kepada orang lain.&lt;br /&gt;Menurut aturannya, yang boleh dikeluarkan dari uang tadi hanya sembilan puluh persen saja, karena sebagian harus ditahan sebagian cadangan. Maka yang dipinjamkan ke pihak ketiga adalah 90 % saja. Nah, dari satu kali perjalanan uang ini saja, tiba-tiba dalam catatan buku terdapat uang sejumlah seratus tambah seratus tambah sembilan puluh atau sama dengan 290. Padahal, uang yang sebenarnya kan cuma 100. Sementara, yang 190 itu sebenarnya hanya ada di buku catatan; buku tabungan orang yang menyimpankan uangnya di bank tadi, dan ketika pihak ketiga meminjamnya dari bank.&lt;br /&gt;Nah, dari 100 menjadi 290 itu, sebetulnya sudah merupakan suatu tambahan dari sesuatu yang tidak ada. Itu adalah riba. Dan perlu diingat, sistem pinjam-meminjam hanya bisa dilakukan karena adanya bunga. Memang, persoalan ini agak complicated. Tapi intinya, sistem banking yang ada ini, menciptakan uang karena adanya pinjam meminjam. Atau sistem operasionalnya kalau disederhanakan, pada dasarnya adalah sistim sewa-menyewa uang. Jadi, kita yang punya uang, menyewakan kepada suatu institusi yang bernama bank, dengan uang sebesar 10 %. Itulah yang kita kenal selama ini sebagai bunga.&lt;br /&gt;NONG: Di dalam sistem perbankan kan tidak hanya menjalankan sistem sewa menyewa uang saja. Bagaimana dengan sistem transaksi yang lainnya?&lt;br /&gt;ZAIM: Ini yang dicampuradukkan. Kalau di bank syari’ah ada pembedaan dua bentuk transaksi. Pertama, ada yang namanya mudlârabah atau profit-lost sharing, yakni sistem bagi hasil. Kedua, sistem yang disebut murâbahah atau sistem jual beli. Mereka mengklaim tidak mengenal sistem kredit, tidak mengenal sistem pinjam meminjam. Jadi, mereka hanya mengenal sistem bagi hasil dan jual beli. Tetapi kalau kita lihat ke dalam, secara de facto yang terjadi adalah kredit dengan bunga fix. Jadi seperti fix rate.&lt;br /&gt;Jadi, kalau ada nasabah yang ingin beli motor, karena tidak punya uang, bank akan membelikan lebih dulu. Jadi, pihak bank yang membelinya lebih dulu, katakanlah seharga 10 juta. Lantas, harga motor itu bisa menjadi 15 juta dari pihak bank nantinya. Maka, kalau si nasabah oke, dia harus membayar 15 juga atas dasar kesepakatan. Kuncinya kan bersepakat. Nah, di situ yang menjadi soal adalah: kenapa harga motor yang 10 juta dijual seharga 15 juta? Jawabannya, karena pembayarannya dengan cara cicilan. Pertanyaaan berikutnya: kenapa kalau mencicil, harganya membengkak dari 10 juta menjadi 15 juta? Jawabannya, karena cicilannya memakan tempo 5 atau 10 tahun.&lt;br /&gt;Jadi, di situ waktu menjadi satu-satunya faktor yang membuat harga jadi berubah. Dan sebetulnya, waktu yang dihargakan dengan uang, atau time value of money itulah yang bisa disebut riba.&lt;br /&gt;NONG: Kalau mengikut logika Anda, bank syari’ah yang mengklaim diri luput dari unsur praktek ribawi, sebenarnya pada saat pelaksanaan terjebak dalam praktek ribawi juga?&lt;br /&gt;ZAIM: Betul, karena penciptaan uang tidak berhenti pada titik itu saja. Memang, secara de jure di dalam akad, mereka mengatakan hanya menyelenggarakan proses jual-beli (murâbahah) atau sistem bagi hasil (mudlârabah) tadi. Tapi secara de facto, itu juga menciptakan sebentuk kredit atau hutang. Orang akhirnya berhutang, lalu menyicil, dan ketika menyicil itu terjadi beban tambahan. Dan itu sesungguhnya persis dengan praktek riba. Memang, mereka mengatakan bahwa mereka membeli dulu dan lantas dijual kepada nasabah dengan harga yang dibengkakkan, di-mark-up. Tapi tadi sudah saya katakan, satu-satunya dasar yang dipakai untuk mark-up itu adalah waktu; karena nasabah menyicil selama 5 atau sepuluh tahun. Dan ketika menghitung nilai tambahannya itu, sama saja dengan cost of money, bunga tambahan seperti bank biasa. Jadi, dasarnya adalah riba-riba juga.&lt;br /&gt;Kedua. Yang sesungguhnya terjadi juga dalam sistem perbankan adalah praktek mencampuradukkan antara uang titipan dengan uang pinjaman. Pada dasarnya, sistem syari’ah memang tidak mengenal praktek pinjam meminjam. Nah, kalau kita menyimpan sesuatu seperti menitipkan sepatu di masjid, ketika sepatu itu harus diambil, dia kan harus ada. Jadi, sepatu tadi tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain karena statusnya adalah barang titipan. Nah, dalam sistem perbankan dicampuradukkan saja antara uang yang dititipkan dengan uang yang dipinjamkan. Kalau uang itu statusnya dipinjamkan, memang si peminjam berhak memakainya untuk keperluan apapun, termasuk untuk dipinjamkan kepada orang lain. Tapi dalam sistem perbankan, status itu menjadi tidak jelas; siapa yang menitip dan siapa yang meminjam. Akhirnya, praktiknya berujung juga pada sewa menyewa uang dan menjadi kredit.&lt;br /&gt;Di sini juga masih terdapat persoalan mendasar. Dalam prinsip bagi hasil, antara orang yang punya uang dengan yang memakai uang kan ada arrangement yang jelas: saya punya uang, anda punya tenaga, maka kita bekerja sama dalam prinsip bagi hasil. Nah, sekarang kita lihat apa yang diakui sebagai prinsip mudlârabah dalam sistem perbankan syari’ah. Ketika bank berhadapan dengan orang yang punya uang, dia mengaku sebagai pihak yang punya tenaga. Anda sebagai nasabah atau orang yang berpunya uang, maka mari kita bekerjasama. Nanti kalau ada hasilnya akan berbagi. Namun begitu kita pergi, lalu datang orang lain yang butuh uang. Maka bank bilang, “saya adalah pemilik uang. Anda butuh uang, dan mari kita berbagi hasil. Atau, bank menawarkan untuk membelikan sesuatu yang sudah di-mark-up. Anda lalu mesti membayar kembali kepada bank. Pertanyaannya adalah, uang siapa yang diberikan bank syariah kepada orang lain itu?&lt;br /&gt;NONG: Apakah riba itu diharamkan karena prosedur transaksinya atau karena bunganya?&lt;br /&gt;ZAIM: Karena alasan menindasnya. Sebab, riba itu sebagaimana yang kita terangkan tadi. Kalau Anda mula-mula meminjam seribu, dalam jangka satu tahun bisa menjadi seribu seratus. Dua tahun bisa menjadi seribu dua ratus. Tiga tahun seribu tiga ratus, dan seterusnya. Di situ ada unsur menindas orang yang meminjam. Orang meminjam pertamanya seribu, tapi dalam dua tahun bisa menjadi dua ribu.&lt;br /&gt;NONG: Tapi Bung Zaim, apakah bisa dikatakan adil jika kini saya punya hutang dengan orang lain seribu rupiah untuk tempo setahun, tapi dalam kondisi moneter yang tidak stabil saya kembali membayar seribu rupiah dalam tempo setahun itu?&lt;br /&gt;ZAIM: Di situ sebetulnya terkandung problem sistemiknya. Ini disebabkan kita menggunakan uang kertas yang kemudian secara integral masuk ke dalam sistem banking. Konsekuensinya, nilai uang itu bisa merosot. Sebab, kertas adalah kertas, karena tidak tidak punya nilai intrinstik, atau nilai pada dirinya sendiri. Mau Anda tulis angka satu juta, seratus ribu, pada ujungnya dia akan menjadi zero, nol. Karena itu, dalam tradisi Islam, mata uang yang digunakan adalah emas dan perak yang tidak pernah merosot nilai intrinstiknya.&lt;br /&gt;NONG: Ada sebuah cerita yang biasanya menjadi rujukan dalam pinjam meminjam. Konon pernah Nabi Muhammad berhutang onta berumur dua tahun. Lalu, ketika mengembalikan hutang tersebut, beliau memberikan onta berumur empat tahun. Sahabat lalu bertanya, “lho, kok dibayar pakai unta empat tahun?” Nabi menjawab, “khiyârukum ahsanukum qadlân.” Sebaik-baiknya penghutang adalah yang terbaik dalam pengembalian hutangnya. Nah, bagaimana posisi sikap Nabi ini dalam konsep perbankan modern?&lt;br /&gt;ZAIM: Itu bisa diterjemahkan bahwa orang yang meminjam yang harus tahu diri. Orang yang dipinjamkan sesuatu, boleh menetapkan berapa dia harus mengembalikan pinjamannya dan menambahkan dari yang dia pinjam. Orang yang meminjam sebaiknya memberikan bonus atas pinjamannya. Nah, dalam konteks perbankan, itu tidak diterjemahkan seperti perilaku Nabi tadi. Lantas, diterjemahkan menjadi penetapan persenan yang harus dibayar oleh pihak yang meminjam. Itu yang saya maksud menindas.&lt;br /&gt;Selama ini, yang sering diperdebatkan juga adalah seberapa besar kecilnya persentase bunga itu. Jadi, riba dipahami sebagai konsep yang relatif. Satu persen misalnya, dianggap bukan riba, kalau sepuluh persen baru terhitung riba. Tapi orang lupa bahwa dalam sistem banking sekarang, satu persen itu dalam hitungan sekian tahun akan beranak menjadi menjadi seratus persen.&lt;br /&gt;NONG: Pandangan Anda radikal sekali, tapi nyaris utopis untuk kondisi sekarang. Soalnya, apakah mungkin kita keluar dari jebakan sistem perbankan yang ada? Sebab, jika mengikut jalan pikiran Anda, nyaris tidak ada sistem perbankan yang bisa dibenarkan dalam Islam.&lt;br /&gt;ZAIM: Kita kan tidak bisa mengatakan bahwa meski babi haram, karena banyak orang yang memakan, maka babi tidak haram. Analogi ini sama saja dengan dunia perbankan. Meski bunga bank haram dan banyak orang yang memanfaatkannya, dia menjadi tidak haram. Jadi, posisi itu yang mesti dijelaskan betul. Sebetulnya, kalau menurut syari’ah betul, maka kita tidak butuh institusi perbankan. Sebab, mekanisme bagi hasil yang diklaim murni bersyariat itu, hakikatnya tidak membutuhkan dunia perbankan. Sebab esensinya, ketika ada seorang yang punya uang bertemu dengan orang yang tidak punya uang tapi punya tenaga, mereka bisa secara personal bekerja sama dan berbagi hasil. Hubungannya bisa bersifat personal saja, tidak institusional.&lt;br /&gt;NONG: Artinya Anda ingin mengatakan bahwa pembicaraan tentang bank tidak absah dengan menggunakan embel-embel syari’ah?&lt;br /&gt;ZAIM: Betul. Sebab, implikasinya cukup luas. Ketika kita menggunakan sistem banking, baik uang yang di bawah bantal, dari kampung-kampung dan kecamatan sekalipun akan terbawa ke Jakarta. Lalu di tarik ke atas lagi; ke Paris, London dan lain sebagainya. Dan dalam ekonomi Islam, uang bersifat lokal dan seharusnya tertahan di lokasi tertentu.&lt;br /&gt;Nah, kalau bentuknya produk bank syariah itu adalah bagi hasil, maka uangnya tidak perlu berputar melalui bank, tapi di sektor ekonomi riil. Jadi, inti pembicaraan kita ini adalah: sistem banking adalah apa yang dikenal sebagai financial economy, ekonomi uang. Jadi, permainan kertas dan angka-angka. Sementara, sistem bagi hasil adalah ekonomi yang riil, mungkin dagang. Karena itu, dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa riba diharamkan sementara perdagangan dihalalkan. Kira-kira, zaman sekarang ayat itu bisa berbunyi: “diharamkan atas kamu bank dan dihalalkan mekanisme bagi hasil”. Menurut saya, ketika MUI mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank adalah riba, sebetulnya itu juga kurang jelas dan kurang radikal. Yang jelas adalah semua bank termasuk bank syariah adalah sistem ribawi. []&lt;br /&gt;Referensi: &lt;a href="http://islamlib.com/id/index.php?page=article&amp;id=466"&gt;http://islamlib.com/id/index.php?page=article&amp;amp;id=466&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bank Syariah dan Pengembangan Sektor Riil&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;a title="Cetak halaman ini" href="javascript:void(0)"&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Ditulis oleh Irfan Syauqi Beik, Msc&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa dampak yang timbul dari peningkatan prosentase pembiayaan melalui pola mudarabah dan musyarakah. Pertama, akan menggairahkan sektor riil. Investasi akan meningkat, yang disertai dengan pembukaan lapangan kerja baru. Akibatnya tingkat pengangguran akan dapat dikurangi dan pendapatan masyarakat akan bertambah. Adalah sebuah kenyataan bahwa perbankan syariah semakin unjuk gigi dan meneguhkan eksistensinya dalam percaturan ekonomi dewasa ini. Bahkan perbankan syariah semakin menunjukkan performansi yang menggembirakan. Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator, yaitu antara lain meningkatnya jumlah nasabah yang menitipkan dananya pada bank syariah, bertambahnya jumlah kantor cabang bank syariah yang berdampak pada peningkatan daya serap tenaga kerja yang dibutuhkan. Bahkan, pasca fatwa haramnya hukum bunga bank yang dikeluarkan MUI akhir 2003, kalangan perbankan syariah sempat mengalami over likuiditas hingga mencapai 300 miliar rupiah beberapa waktu lalu, sehingga diperlukan solusi penyalurannya. Indikator lainnya adalah tingkat bagi hasil bank syariah yang nilainya lebih besar daripada tingkat suku bunga yang berlaku. Saat ini prosentase bagi hasil bank syariah mencapai kisaran delapan hingga sembilan persen, masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan tingkat suku bunga yang mencapai lima hingga enam persen. Tentu saja hal ini menunjukkan performansi bank syariah yang lebih baik. Tinggal bagaimana sekarang kalangan perbankan syariah meningkatkan kualitas kinerjanya dengan tetap memperhatikan berbagai kelemahan yang harus segera diperbaiki. Kelemahan Bank Syariah Disamping berbagai kemajuan yang telah diperoleh, kalangan perbankan syariah juga perlu memperhatikan berbagai kelemahan yang timbul. Kelemahan yang pertama adalah pembiayaan bank syariah cenderung menggunakan skema pembiayaan murabahah dan ijarah sebagai mode utamanya. Kemudian kelemahan selanjutnya adalah masih minimnya pola pembiayaan yang mengarah kepada investasi di sektor riil, padahal pengembangan sektor riil akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap kondisi perekonomian secara keseluruhan. Sebagaimana kita ketahui bahwa murabahah adalah kontrak jual ulang terhadap komoditas tertentu, dimana nasabah atau klien meminta kepada pihak bank untuk membeli komoditas tertentu. Kemudian bank pun menjual kembali komoditas tersebut dengan harga baru, yang telah ditambah dengan marjin yang disepakati kedua belah pihak. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada kenyataannya, pembiayaan bank syariah lebih dititikberatkan melalui skema murabahah. Bahkan kalau kita bandingkan, ternyata bank-bank Islam papan atas dunia, juga memiliki kecenderungan menjadikan skema murabahah sebagai skema pembiayaan yang utama. Sebagai contoh adalah Bahrain Islamic Bank, Faysal Islamic Bank, Dubai Islamic Bank, Bank Islam Malaysia, Kuwait Finance House, dll, dimana kalau dirata-ratakan, skema murabahahnya mencapai prosentase 70 persen. Mengapa penulis mengatakan ini adalah sebuah kelemahan? Ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya. Pertama, skema murabahah, dan juga ijarah, sesungguhnya merupakan fixed return modes, dimana kalau kita mau jujur bahwa yang membedakan secara prinsipil antara bank Islam dan bank konvensional diantaranya adalah terletak pada prinsip risk-profit sharing-nya. Skema murabahah adalah skema yang cenderung â€œtidak beresikoâ€?. Alasan kedua adalah murabahah cenderung menambah bahan bakar kepada kemungkinan terjadinya inflasi, dimana harga komoditas barang cenderung meningkat. Kemudian alasan selanjutnya adalah skema murabahah tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas barang dan jasa. Menurut penulis, skema murabahah seharusnya menjadi skema penunjang untuk meng-cover pola mudarabah dan musyarakah. Artinya, segala hal yang tidak dapat ditangani oleh skema mudarabah / musyarakah, maka dapat diatasi dengan skema murabahah. Sedangkan kelemahan yang kedua adalah terkait dengan investasi di sektor riil, dimana kalangan perbankan syariah belum memberikan perhatian yang lebih serius terhadap masalah ini. Padahal kita mengenal skema pembiayaan yang lain, yaitu mudarabah dan musyarakah. Jika kita cermati, maka umat dan bangsa ini membutuhkan investasi pada output-producing sector, dimana hal tersebut akan memberikan efek yang luar biasa. Kita membutuhkan pembukaan lapangan kerja untuk menyerap pengangguran yang mayoritasnya adalah umat Islam. Kita membutuhkan didirikannya industri-industri dan pabrik-pabrik baru yang memungkinkan adanya peningkatan produktivitas barang dan jasa yang dihasilkan. Geliat sektor riil ini harus menjadi perhatian dan concern kita bersama. Dalam hal ini, penulis berpendapat sudah saatnya kalangan perbankan syariah memberikan perhatian lebih pada pola pembiayaan selain murabahah, yaitu dengan meningkatkan prosentase pembiayaan melalui skema mudarabah dan musyarakah. Perbankan syariah membutuhkan suatu investment modes yang berdasarkan pada risk-return modes. Untuk menghindari kerugian, maka bank syariah perlu melakukan beberapa langkah, yaitu : diversifikasi portofolio; evaluasi mendalam dan hati-hati terhadap proyek yang akan dibiayai; dan menelusuri dan menganalisis latar belakang klien yang akan mendapatkan pembiayaan. Tetapi meski demikian, hingga saat ini sepanjang pengetahuan penulis, belum ada satu bank Islam pun yang mengalami pailit dan kebangkrutan. Berbeda dengan bank konvensional yang banyak mengalami kegagalan dan kebangkrutan dalam perjalanannya. Dampak Pola Mudarabah dan Musyarakah Ada beberapa dampak yang timbul dari peningkatan prosentase pembiayaan melalui pola mudarabah dan musyarakah. Pertama, akan menggairahkan sektor riil. Investasi akan meningkat, yang disertai dengan pembukaan lapangan kerja baru. Akibatnya tingkat pengangguran akan dapat dikurangi dan pendapatan masyarakat akan bertambah. Kemudian yang kedua, ditinjau dari sisi nasabah. Nasabah akan memiliki 2 pilihan, apakah akan mendepositokan dananya pada bank syariah atau bank konvensional. Nasabah akan membandingkan secara cermat antara expected rate of return yang ditawarkan bank syariah dengan tingkat suku bunga yang ditawarkan oleh bank konvensional, dimana selama ini fakta telah membuktikan, bahwa ternyata rate of return bank syariah lebih tinggi bila dibandingkan dengan interest rate yang berlaku pada bank konvensional. Sehingga ini akan menjadi faktor pendorong meningkatnya jumlah nasabah. Dampak yang ketiga adalah akan mendorong tumbuhnya pengusaha / investor yang berani mengambil keputusan bisnis yang beresiko. Hal ini akan menyebabkan berkembangnya berbagai inovasi baru, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing bangsa ini. Inovasi adalah kata kunci didalam memenangkan persaingan global. Dampak selanjutnya adalah dapat mengurangi peluang terjadinya resesi ekonomi dan krisis keuangan. Hal ini dikarenakan bank syariah adalah institusi keuangan yang berbasis aset (asset-based). Artinya, bank syariah adalah institusi yang berbasis produksi (production-based). Bank syariah bertransaksi berdasarkan aset riil dan bukan mengandalkan pada kertas kerja semata. Sementara di sisi lain, bank konvensional hanya bertransaksi berdasarkan paper work dan dokumen semata, kemudian membebankan bunga dengan prosentase tertentu kepada calon investor. Pola pembiayaan mudarabah dan musyarakah adalah pola pembiayaan yang berbasis pada produksi. Krisis keuangan pun dapat diminamilisir karena balance sheet perusahaan relatif stabil. Hal ini dikarenakan posisinya sebagai mudarib, dimana perusahaan tidak menanggung kerugian yang ada, apabila kerugian tersebut disebabkan oleh kondisi luar biasa yang tidak diprediksikan sebelumnya, misalnya diakibatkan oleh bencana alam. Maksudnya, keadaan tersebut terjadi secara tidak sengaja dan diluar batas kemampuan. Dengan demikian, semua beban kerugian akan ditanggung oleh bank syariah sebagai rabbul maal. Selanjutnya, pola mudarabah dan musyarakah dapat menjadi solusi alternatif atas problem overlikuiditas yang saat ini terjadi. Menurut penulis, kondisi overlikuiditas ini harus disiasati dengan menyalurkannya pada sektor usaha riil. Dari penjelasan diatas, jelaslah bahwa bank syariah perlu menggarap sektor riil secara lebih serius melalui pembiayaan berdasarkan skema mudarabah dan musyarakah. Dengan demikian, insya Allah, perbankan syariah dapat berperan lebih signifikan didalam upaya pengembangan perekonomian nasional yang masih terpuruk ini. Wallahuâ€™alam. *Penulis adalah Dosen FEM IPB dan Mahasiswa Pasca Sarjana Ekonomi Islam I I U Pakistan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nursanita Nasution, SE., ME., Anggota Komisi XI DPR&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kalangan Nonmuslim Juga Dukung Perbankan Syariah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fraksi-PKS Online:&lt;br /&gt;Sejak disahkannya Undang Undang Nomor 10/1998 Tentang Perbankan Syariah, bank syariah mengalami perkembangan yang pesat. Namun, pesatnya perkembangan syariah tidak sebanding dengan infrastruktur perbankan syariah yang disiapkan pemerintah.&lt;br /&gt;Anggota Komisi XI DPR RI dari FPKS Nursanita Nasution mengemukakan, perlunya perlakuan yang sama antara bank-bank konvensional dengan bank syariah. "Kita ingin diperlakukan sama dengan bank konvensional. Misalnya setoran haji agar masuk ke Bank Syariah," ujar Nursanita saat dengar pendapat dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), di Kantor FPKS, Jumat (24/02).&lt;br /&gt;Nursanita mencontohkan, selama ini jamaah haji yang akan menyetorkan uangnya hanya diarahkan ke bank syariah haji milik bank konvensional. Seharusnya, kata Nursanita, harus ada kebijakan agar jamaah haji menyetorkan uangnya ke bank-bank syariah. "Bagaimana manajemen pengelolaanya, itu yang perlu diatur," terangnya.&lt;br /&gt;Hal lain, kata Nursanita, yaitu minimnya sosialisasi yang dilakukan Bank Indonesia (BI) tentang perbankan syariah. Dirinya mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada pihak BI. Berapa dana yang dialokasikan BI untuk mensosialisasikan perbankan syariah. "Kalau dana untuk sosialisasi uang palsu sangat besar. Padahal semua juga sudah tahu," tukasnya.&lt;br /&gt;Komisi XI DPR, tuturnya, sebenarnya mendukung perbankan syariah. Katanya," Bahkan dari PDS (Partai Damai Sejahtera) menanyakan apakah nonmuslim bisa menabung di Bank Syariah."&lt;br /&gt;Nursanita juga menyatakan perlunya peranan Dewan Syariah Nasional sebagai pengawas terhadap kebijakan Bank Indonesia (BI). Dia membandingkan dengan peranan yang selama ini dijalankan oleh Badan Supervisi Bank Indonesia (BSNI). Menurutnya, BSBI tidak efektif dalam menjalankan peranannya sebagai pengontrol BI.&lt;br /&gt;"DPR telah memberi hak untuk mengontrol BI, tapi realitanya tidak jalan. Perlu juga didorong agar Dewan Syariah Nasional dapat berperan," tandas Nursanita.&lt;br /&gt;Selain itu, dia juga menyatakan perlunya aturan tentang segala hal yang menyangkut perekonomian Islam. Dicontohkannya, adanya keinginan untuk membuat undang-undang tentang asuransi syariah, obligasi syariah, dan oblogasi syariah.' Jadi seluruh hal terkait ekonomi Islam bisa dikembangkan," kata Nursanita.(mca)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengirim: Moses Caesar Assa Update: 01/03/2006&lt;br /&gt;Oleh: Hartono&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;B&lt;/strong&gt;&lt;a title="Permanent Link" href="http://sarapanekonomi.blogspot.com/2003/07/bank-islam-sebenar-benarnya.html"&gt;&lt;strong&gt;ank Islam sebenar-benarnya&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.korantempo.com/news/2003/7/11/Opini/88.html"&gt;Koran Tempo 11/07/2003&lt;/a&gt;. "Bank syariah pada dasarnya sama dengan bank konvensional, dikurangi bunga, ditambah jilbab," seorang mantan pejabat Bank Indonesia pernah berkelakar. Mungkin pendukung bank syariah berkuping merah mendengarnya, tapi sebenarnya lelucon ini masih sangat sopan. Kenyataannya, bank syariah saat ini bukan bank yang "bebas bunga". Lawakan yang lebih lucu sekaligus akurat adalah "bank syariah mirip bank biasa, ditambah jilbab". Meskipun terdengar nyinyir, inilah tantangan bank syariah yang sebenarnya: bagaimana membuat bank syariah lebih fokus pada pembiayaan bagi hasil dan berjangka panjang, pada sektor-sektor yang berorientasi pertumbuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua ini jadi sangat relevan ketika pekan lalu Bank Indonesia meminta perbankan syariah meningkatkan pembiayaan bagi hasil. Bagaimanapun, keunggulan khas perbankan syariah, seperti sering dibanggakan, adalah pembiayaan bagi hasil yang katanya lebih hebat ketimbang kredit bank konvensional dan pada saat yang sama juga lebih adil dan efisien dibandingkan dengan sistem ekonomi kapitalis. Masalahnya, idealisme belok kanan, prakteknya belok kiri. Porsi pembiayaan bagi hasil di perbankan syariah masih rendah. Produk mudarabah dan musyarakah yang merupakan equity financing berprinsip bagi hasil hanya sekitar 15 persen dari total pembiayaan perbankan syariah. Porsi murabahah yang juga dikenal dengan mark-up financing dan sangat mirip dengan kredit bank konvensional (selanjutnya akan disebut kontrak utang) masih sangat dominan, sekitar 70 persen. Neraca Bank Syariah Mandiri per Desember 2002, misalnya, lebih dramatis lagi bercerita. Dari Rp 1,6 triliun aset BSM, kurang dari Rp 50 miliar yang berupa kontrak bagi hasil. Di sisi lain, hampir Rp 1 triliun adalah murabahah yang mirip kredit bank biasa. Tiga ratusan miliar lainnya dititipkan di Bank Indonesia dalam bentuk Wadiah, padanan SBI-nya perbankan syariah. Dominasi kontrak utang seperti murabahah ini bukan unik perbankan syariah Indonesia, tapi juga merupakan karakter umum bank syariah di banyak negara muslim lainnya. Menurut Aggarwal dan Yousef di Journal of Money, Credit, and Banking volume pertama 2000, sekitar setengah dari pembiayaan bank syariah dunia pada 1994-1995 adalah kontrak utang. Makin besar bank syariahnya, ada kecenderungan kontrak utang makin dominan. Faisal Islamic Bank di Mesir, yang merupakan salah satu bank syariah terbesar di dunia dan bank terbesar keenam di Mesir pada 1990-an, adalah contoh ekstrem dominasi kontrak utang. Pertama, lebih dari sepertiga aset bank ini ditanamkan di luar negeri dalam obligasi yang aman berbasis bunga. Kedua, dari aset yang disimpan di dalam negeri, hampir setengahnya dititipkan di bank sentral. Secara keseluruhan hanya sekitar sepertiga aset yang disalurkan kembali ke sektor riil di dalam negeri. Ketiga, dari seluruh aset yang disalurkan untuk pembiayaan dalam negeri, 90 persen merupakan kontrak utang, hanya sekitar 3 persen yang kontrak bagi hasil. Aggarwal dan Yousef juga tak melihat bukti kuat bank syariah membiayai investasi jangka panjang secara signifikan seperti diinginkan pendukung bank syariah. Menurut sebuah survei pada 1990-an, hampir 60 persen pembiayaan bank syariah berjangka waktu kurang dari setahun, hanya 2-3 persen yang berjangka waktu 1-5 tahun, sedangkan sisanya sebagian besar ditanamkan di bank sentral atau bank lain. Di samping itu, bukti preferensi bank syariah pada sektor industri dan pertanian yang diharapkan menjadi motor pertumbuhan di negara berkembang tidak konsisten. Sebagian survei mengindikasikan alokasi pembiayaan yang cenderung berimbang, sedangkan survei lain menunjukkan bank syariah terutama menyalurkan pembiayaan ke sektor jasa dan perdagangan. Sekalipun perilaku bank syariah belum seperti yang diharapkan, bank syariah tak bisa sepenuhnya disalahkan. Bank syariah berada di lingkungan bisnis yang dijangkiti masalah informasi ekonomi yang parah, dan bank syariah tentu saja terpaksa berespons secara rasional. Masalah adverse selection, misalnya. Pengusaha dengan proyek dengan keuntungan tinggi cenderung mendatangi bank konvensional. Kalau ke bank syariah, mereka akan memilih kontrak utang sederhana seperti murabahah. Akibatnya, produk bagi hasil bank syariah seperti mudarabah dan musyarakah mungkin terutama diminati oleh pengusaha dengan proyek berkeuntungan rendah. Untuk menghindari kerugian di lingkungan bisnis yang dijangkiti adverse selection, bank syariah terpaksa mengutamakan kontrak utang seperti murabahah. Kalaupun menyetujui kontrak bagi hasil, harus dipelajari dengan sangat hati-hati. Belum lagi masalah moral hazard. Tak semua pengusaha jujur. Bank juga tak mudah menilai laporan keuangan mana yang benar dan mana yang dimanipulasi untuk kepentingan pengusaha. Banyak pengusaha juga mungkin tak mau berterus terang tentang kondisi keuangan perusahaannya karena mereka tak mau laporan keuangannya mampir di atas meja petugas pajak. Secara teoretis, makin parah masalah adverse selection dan moral hazard suatu ekonomi, makin dominan kontrak utang dibanding kontrak bagi hasil. Sialnya bagi perbankan syariah, negara-negara muslim, seperti negara berkembang pada umumnya, termasuk negara yang paling korup di dunia. Indonesia sendiri sering jadi salah satu pemuncaknya. Institusi dan penegakan hukum lemah; kebijakan pemerintah juga sering tidak konsisten dan menjadi arena perburuan rente. Jadi, kalau niat Bank Indonesia ingin segera terwujud--perbankan syariah lebih mengutamakan kontrak bagi hasil--tantangannya sangat besar. Pada tataran teologis, keharaman kontrak utang seperti murabahah, atau bahkan suku bunga bank konvensional, masih kontroversial. Sementara kontroversi berlangsung, biarkan bank syariah dan bank konvensional berkompetisi satu sama lain, membuktikan diri mana yang paling baik bagi ekonomi Indonesia saat ini. Kalau bank syariah fokus pada pembiayaan bagi hasil seperti diinginkan Bank Indonesia, mungkin ada baiknya. Bank konvensional dan bank syariah tidak sekadar berkompetisi, tapi juga saling melengkapi. Bank syariah menyediakan produk bagi hasil yang tidak ditawarkan oleh perbankan konvensional. Tambahan lagi, bank syariah menyediakan pembiayaan yang sejalan dengan keyakinan agama sebagian muslim. Pada tataran praktis, pemerintah mutlak perlu meningkatkan kualitas lingkungan bisnis kalau ingin institusi bagi hasil seperti bank syariah berkembang. Karena itu, tak bisa dilakukan dalam semalam, bank syariah perlu mencari inovasi finansial yang bisa mengatasi masalah adverse selection dan moral hazard ini sehingga kontrak bagi hasil tetap layak di lingkungan bisnis yang korup seperti di Indonesia sekalipun. Tak mudah, memang. Tapi hanya dengan begitu bank syariah menjadi bank bagi hasil yang sebenar-benarnya dan berkontribusi besar bagi ekonomi Indonesia seperti sering dijanjikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mengenal Produk Pembiayaan Bank Syariah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SAAT ini pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia sungguh sangat pesat. Hal ini ditunjukkan dari pertumbuhan pangsa pasar total aset perbankan syariah, dari hanya 0.2% pada tahun 2000 menjadi 1.3% pada Maret 2005. Sesuai dengan cetak biru Bank Indonesia mengenai perbankan syariah, pada tahun 2011 diproyeksikan perbankan syariah akan memiliki pangsa pasar sebesar 9.1%.&lt;br /&gt;Perlu diketahui, produk-produk perbankan syariah tidak hanya ditujukan bagi orang Islam, hakikatnya untuk semua orang dan semua golongan. Jadi, siapa pun dapat menjadi nasabah Bank Syariah sepanjang dapat mengikuti persyaratan yang ada. Disebut syariah, karena praktik dan produk-produk serta jasa-jasa perbankan yang ditawarkan, disesuaikan dengan hukum Islam. Sehingga, sebenarnya perbankan syariah merupakan salah satu alternatif bagi kita semua untuk menyimpan uang (investasi) maupun melakukan pembiayaan/pinjaman. Hal ini terbukti dari lebih tingginya pangsa pasar penyaluran kredit melalui konsep syariah secara relatif yakni 2,13% dibandingkan dengan pangsa pasar total aset yang hanya 1,3% dari seluruh total perbankan di Indonesia. Informasi terakhir, terdapat 3 bank umum syariah, 17 unit usaha syariah, dan 89 BPR syariah yang dapat melayani jasa perbankan syariah di seluruh Indonesia.&lt;br /&gt;Pada prinsipnya, produk pembiayaan perbankan syariah dapat digolongkan menjadi 4 yakni:&lt;br /&gt;1. Pembiayaan dengan prinsip jual beli2. Pembiayaan dengan prinsip sewa3. Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil4. Pembiayaan dengan prinsip akad pelengkap&lt;br /&gt;Pembiayaan dengan prinsip jual beli&lt;br /&gt;Jenis-jenisnya sebagai berikut:&lt;br /&gt;- Pembiayaan Murabahah, adalah transaksi jual beli di mana Bank Syariah bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli, dengan harga jual dari bank adalah harga beli dari pemasok ditambah keuntungan dalam persentase tertentu bagi Bank Syariah sesuai dengan kesepakatan. Kepemilikan barang akan berpindah kepada nasabah segera setelah perjanjian jual beli ditandatangani dan nasabah akan membayar barang tersebut dengan cicilan tetap yang besarnya sesuai kesepakatan sampai dengan pelunasannya. Contoh bila Pak Badu membutuhkan mesin parut kelapa dengan pembiayaan murabahah maka proses singkatnya adalah sebagai berikut; Katakan harga beli mesin parut kelapa Rp. 1 juta dan sesuai kesepakatan, Bank Syariah meminta keuntungan sebesar 20% maka harga jualnya menjadi Rp 1,2 juta (1 juta + 20% X 1 juta) . Disepakati bahwa utang sebesar Rp 1,2 juta akan dilunasi selama 12 bulan (1 tahun) sehingga cicilan tetap Pak Badu kepada Bank Syariah tersebut adalah Rp 1,2 juta : 12 bulan = Rp. 100 ribu per bulan. Contoh sederhana ini adalah menghilangkan perhitungan pajak pertambahan nilai (PPn), karena sebenarnya transaksi murabahah kurang dapat bersaing dengan cara konvensional (non syariah). Mengapa, karena terjadi perhitungan PPn 2 kali, pada saat bank membeli dari pemasok maka bank membeli dengan harga beli + PPn 10% dan kemudian menjual kembali kepada nasabah dengan ditambah PPn lagi sehingga dalam hal ini nasabah akan kena 2 kali PPn. Oleh karena itu, saat ini sedang disiapkan peraturan perpajakan untuk dapat menghapuskan ketentuan penerapan PPn agar disamakan dengan perlakuan yang diterima oleh bank konvensional ketika melakukan pembiayaan sejenis. Diharapkan, pada tahun 2006 aturan tersebut dapat diterapkan sehingga Bank Syariah dapat bersaing secara sehat dengan bank konvensional dan tentunya masyarakat juga yang akan diuntungkan dengan pilihan pembiayaan yang semakin banyak.&lt;br /&gt;- Pembiayaan Salam adalah transaksi jual beli dan barang yang diperjualbelikan akan diserahkan dalam waktu yang akan datang tetapi pembayaran kepada nasabah dilakukan secara tunai. Syarat utama adalah barang atau hasil produksi yang akan diserahkan kemudian tersebut dapat ditentukan spesifikasinya secara jelas seperti jenis, macam, ukuran, mutu dan jumlahnya. Apabila ternyata nantinya barang yang diserahkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan di awal maka nasabah harus bertanggung jawab dengan cara menyediakan barang sejenis yang sesuai dengan spesifikasi atau mengembalikan seluruh uang yang telah diterima. Contohnya petani tembakau membutuhkan uang saat ini sedangkan panen belum tiba, maka petani tersebut dapat meminta kepada Bank Syariah untuk membeli hasil panen yang akan datang dan bank akan menjualnya kembali kepada petani tersebut dengan cicilan yang disepakati dalam jangka waktu tertentu. Tentunya Bank Syariah akan menerapkan persentase keuntungan tertentu sesuai kesepakatan. Contoh lainnya, petani tembakau ingin menjual hasil panennya 2 bulan mendatang kepada pedagang. Dalam hal ini katakan pedagang belum memiliki uang. Maka kedua pihak tersebut dapat pergi ke Bank Syariah dan mengajukan pembiayaan salam. Bank Syariah akan memberikan uang tunai kepada petani tembakau dan pedagang tersebut memiliki utang kepada Bank Syariah dan sesuai dengan kesepakatan akan dicicil dan dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Bank akan menambahkan sejumlah persentase keuntungan yang disepakati.&lt;br /&gt;- Pembiayaan Istishna adalah pembiayaan yang menyerupai pembiayaan salam, namun pembayaran oleh Bank Syariah dilakukan secara termin atau beberapa kali dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan. Syarat utama barang adalah sama dengan pembiayaan salam yakni spesifikasi barang dapat ditentukan dengan jelas. Umumnya pembiayaan istishna dilakukan untuk membiayai pembangunan konstruksi. Contoh, Pak Badu ingin membangun ruko di atas tanah yang dimilikinya maka Pak Badu melakukan transaksi jual beli kepada Bank Syariah. Bank Syariah akan menetapkan harga jual ruko yang akan dibangun tersebut kepada Pak Badu dan Pak Badu harus mencicil sampai dengan lunas berdasarkan kesepakatan. Bank Syariah juga akan menunjuk kontraktor yang akan membangun ruko tersebut dan membayar kontraktor sesuai dengan termin pembayaran yang disepakati sampai bangunan ruko tersebut selesai dikerjakan.&lt;br /&gt;Pembiayaan dengan prinsip sewa&lt;br /&gt;Pembiayaan dengan prinsip sewa (ijarah) sebenarnya mirip dengan pembiayaan prinsip jual beli, hanya, objeknya dapat berupa manfaat/jasa. Dalam hal ini hanya terjadi perpindahan manfaat bukan perpindahan kepemilikan. Menurut fatwa Dewan Syariah Nasional, pembiayaan ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa/upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang. Bagi yang menyewakan, wajib mempersiapkan barang/jasa yang disewa dan bagi yang menyewa barang atau jasa maka wajib memelihara barang yang disewa. Sebenarnya banyak variasi transaksi ijarah, namun kali ini akan dijelaskan prinsipnya saja. Contohnya Pak Badu ingin menyewa mobil untuk setahun. Maka Pak Badu dapat mengajukan pembiayaan ijarah ke Bank Syariah. Setelah Pak Badu menyetujui syarat dari Bank Syariah mengenai jenis mobil, tarif sewa, periode sewa, dan biaya pemeliharaan maka setelah akad atau perjanjian ditandatangani, Bank Syariah akan membeli atau menyewa mobil kepada pemilik mobil (pedagang, show room dll.) dan menyerahkan mobil tersebut kepada Pak Badu untuk digunakan sampai dengan masa sewa berakhir.&lt;br /&gt;Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil&lt;br /&gt;Jenis-jenisnya adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;- Pembiayaan Musyarakah, dapat dilakukan untuk membiayai suatu proyek bersama antara nasabah dengan bank. Nasabah dapat mengajukan proposal kepada Bank Syariah untuk mendanai suatu proyek tertentu atau usaha tertentu dan kemudian akan disepakati berapa modal dari bank dan berapa modal dari nasabah serta akan ditentukan bagi hasilnya bagi masing-masing pihak berdasarkan persentase pendapatan atau keuntungan bersih dari proyek atau usaha tersebut sesuai dengan kesepakatan.&lt;br /&gt;- Pembiayaan Mudharabah, hampir mirip dengan pembiayaan mudharabah hanya dalam hal ini Bank Syariah akan membiayai 100% kebutuhan dana dari projek/usaha tersebut, sementara nasabah sesuai dengan keahlian yang dimilikinya akan menjalankan projek/usaha tersebut dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin terjadi. Bank Syariah dan nasabah dapat menentukan bagi hasilnya untuk masing-masing pihak berdasarkan persentase pendapatan atau keuntungan bersih dari projek atau usaha tersebut sesuai dengan kesepakatan.&lt;br /&gt;Pembiayaan prinsip akad pelengkap&lt;br /&gt;Jenis-jenisnya adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;- Anjak Piutang (Hiwalah) adalah pengalihan piutang nasabah kepada Bank Syariah. Misalnya pemasok bahan baku kepada pabrik tertentu, dimana pemasok dibayar secara kredit oleh pabrik maka pemasok tersebut dapat meminta kepada Bank Syariah untuk membayar tunai sejumlah piutang dimaksud dan selanjutnya Bank Syariah yang akan menagih kepada pabrik sesuai dengan termin pembayaran yang ada. Tentunya Bank Syariah akan membebankan biaya jasa kepada pemasok tersebut.&lt;br /&gt;- Gadai (Rahn)adalah transaksi gadai di mana seseorang yang membutuhkan dana dapat menggadaikan barang yang dimilikinya kepada Bank Syariah dan atas izin Bank Syariah orang tersebut dapat menggunakan barang yang digadaikan tersebut dengan syarat harus dipelihara dengan baik. Bank Syariah akan membebankan biaya jasa gadai sesuai dengan kesepakatan.&lt;br /&gt;- Garansi Bank (Kafalah). Bila nasabah membutuhkan garansi Bank Syariah untuk melakukan pekerjaan tertentu, nasabah dapat menempatkan sejumlah uang sebagai jaminan untuk membuka garansi Bank Syariah.&lt;br /&gt;- Perwakilan (Wakalah) adalah bila nasabah meminta kepada Bank Syariah untuk mewakili dirinya melakukan jasa transaksi-transaksi perbankan seperti transfer uang, inkaso, Letter of Credit, dan lain-lain. Tentunya Bank Syariah akan membebankan biaya jasa sesuai dengan kesepakatan&lt;br /&gt;Demikian sekilas mengenai produk-produk pembiayaan yang dapat dilakukan oleh Bank Syariah dan dapat menjadi salah satu alternatif bagi kita, agar usaha dapat semakin berkembang sesuai dengan harapan. Semoga bermanfaat !***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30029729-115675776366773063?l=hadiprawira.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiprawira.blogspot.com/feeds/115675776366773063/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30029729&amp;postID=115675776366773063' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115675776366773063'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115675776366773063'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiprawira.blogspot.com/2006/08/berbagai-artikel-bank-syariah.html' title='Berbagai Artikel Bank Syariah'/><author><name>H.Komara Hadiprawira</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07990754866747172804</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/mypic.1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30029729.post-115379624882269192</id><published>2006-07-24T19:57:00.000-07:00</published><updated>2006-07-24T20:24:35.636-07:00</updated><title type='text'>Tahajjud Bikin SEHAT (Medis)</title><content type='html'>&lt;strong&gt;"Shalat Tahajjud Menyehatkan Anda!"&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;WASPADA Online&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Oleh dr. M. Aron Pase&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;em&gt;"Dan pada sebagian malam bertahajjudlah dengannya sebagai tambahan bagimu mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji". (Surat al-Isra', ayat 79) &lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;Mengapa Allah menyuruh kita bangun di tengah malam untuk melaksanakan shalat tahajjud di tengah malam? Apa rahasia dibalik perintah Allah tersebut? Apakah betul orang-orang yang bertahajjud di tengah malam akan diangkat Allah ke tempat yang terpuji?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Shalat Tahajjud, Stres dan Hormon Kortisol (Hormon Stres) &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Siapa bilang ajaran dalam agama Islam hanya dogma dan doktrin. DR. Muhammad Soleh, dosen IAIN Surabaya, telah mampu membantah pandangan tersebut melalui desertasi yang ia pertahankan sehingga mendapatkan gelar doktor dalam bidang ilmu kedokteran pada Program Pasca Sarjana Universitas Surabaya, dengan judul &lt;em&gt;"Pengaruh shalat Tahajjud terhadap peningkatan perubahan respon ketahanan tubuh imunologik: Suatu Pendekatan Psikoneuroimunologi"&lt;/em&gt;, menyimpulkan jika Anda melakukan shalat tahajjud secara rutin, benar gerakannya, ikhlas dan khusyu' niscaya Anda akan terbebas dari penyakit infeksi dan kanker.&lt;br /&gt;Desertasi ini melibatkan 41 responden siswa SMU Luqman Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah, Surabaya. Dari 41 siswa, hanya 23 yang sanggup yang sanggup menjalankan shalat tahajjud selama satu bulan penuh. Setelah diuji lagi, tinggal 19 siswa yang bertahan shalat tahajjud selama dua bulan. Shalat tahajjud dimulai pukul 2.00-3.30 wib sebanyak 11 rakaat, dengan dua rakaat sebanyak 4 kali dan ditutup shalat witir sebanyak tiga rakaat. Dan selanjutnya hormon kortisol (hormon stres) dari 19 siswa tersebut diperiksa di tiga laboratorium di Surabaya (Pramitha, Prodia dan Klinika).&lt;br /&gt;Apa yang terjadi? Para siswa yang shalat tahajjud dengan rutin dan ikhlas berbeda dengan siswa yang tidak melaksanakan shalat tahajjud. Mereka yang melaksanakan shalat tahajjud tersebut memilki kadar hormon kortisol yang rendah. Hal ini menandakan mereka memiliki ketahanan tubuh yang kuat dan kemampuan individu yang tangguh sehingga mampu menanggulangi masalah-masalah sulit dengan lebih stabil.&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hormon kortisol merupakan salah satu hormon stres.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kadar hormon ini semakin meninggi ketika kita dalam keadaan stres. Dengan kadar hormon yang meninggi kita lebih mudah berbuat salah, sulit berkonsentrasi dan daya ingat kita kurang baik. Hormon ini oleh pakar kesehatan dijadikan tolak ukur untuk tingkat/derajat stres seseorang. Makin stres seseorang maka hormon kortisol semakin meninggi dalam darahnya. Hormon kortisol memiliki kadar tertinggi di waktu tengah malam hingga di waktu pagi, terutama pagi-pagi sekali (normal di pagi hari berkisar 38-690 nmol/liter, sedangkan malam-nya 69-345 nmol/liter).&lt;br /&gt;Stres dan depresi menjadi penyakit yang lazim di zaman sekarang ini. Stres sebenarnya keadaan yang positif bagi kita jika digunakan dalam keadaan yang masih wajar. Jika berlebihan maka kadar hormon adrenalin dan hormon kortisol akan meningkat sehingga menganggu sistem kekebalan tubuh yang akhirnya kita mudah terkena infeksi, penyakit maag, asma, dan memperburuk penyakit degenaratif kronis (kanker, diabetes, rematik dan lain-lain).&lt;br /&gt;Dengan shalat tahajjud yang dilakukan secara rutin, ikhlas dan khusyu'akan mampu menciptakan karakter baru serta tangguh bagi pelaksananya, sehingga kita akan memiliki persepsi dan motivasi yang positip yang nantinya akan terhindar dari stres. Mungkin itulah maksud firman Allah pada surah Al-Isra', ayat 79 diatas tentang diangkatnya para pelaksana shalat tahjjud ke tempat yang terpuji. Allahua'lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mengapa Harus Tengah Malam? &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kata tahajjud terambil dari kata hujud yang berarti tidur. Kata tahajjud dipahami oleh al-Biqai dalam arti tinggalkan tidur untuk melakukan shalat. Shalat ini juga dinamakan Shalat Lail/Shalat Malam, karena ia dilaksanakan di waktu malam yang sama dengan waktu tidur. Shalat ini terdiri dari dua sampai dengan delapan rakaat.&lt;br /&gt;Apa rahasia bangun di tengah malam untuk shalat tahajjud? Hal ini telah dijawab Allah pada surat al-Muzzammil, ayat ke 6-7, berbunyi: &lt;em&gt;"Sesungguhnya bangun di waktu malam, dia lebih berat dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. Sesungguhnya bagimu di siang hari kesibukan yang panjang."&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;Dari ayat tersebut ada dua hal yang begitu mengesankan kita. Pertama, sengaja untuk bangun malam. Kedua, bacaan di malam hari memilki efek dan dampak yang lebih mengesankan. Sengaja bangun malam hanya bisa dilakukan oleh orang memiliki niat yang kuat pula. Niat yang yang kuat pasti didorong oleh motivasi yang kuat, sehingga pekerjaan tersebut akan dilakukan dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh.&lt;br /&gt;Shalat tahajjud dilakukan setelah tidur. Apa manfaatnya pula? Bangun tidur pasti pikiran kita lebih fresh-segar. Bayangkan dalam satu hari, jantung kita berdetak sebanyak 100.000 kali, darah kita mengalir melalui 17 juta mil arteri, urat darah halus dan juga pembuluh-pembuluh darah. Tanpa kita sadari rata-rata sehari kita berbicara 4.000 kata, bernafas sebanyak 20.000 kali, menggerakkan otot-otot besar sebanyak 750 kali, dan mengopersikan 14 milyar sel otak.&lt;br /&gt;Manusia perlu istirahat. Dan tidur adalah istirahat yang sangat baik menurut ilmu kesehatan. Dengan tidur berarti terjadi proses pemulihan sel tubuh, penambahan kekuatan dan otak kita kembali berfungsi dengan sangat baik. Tak heran kalau Allah berkehendak agar shalat tahjjud dikerjakan setelah tidur. Kurang baik jika dilakukan langsung setelah kita begadang malam. Dengan pikiran yang fresh akan membantu kita untuk lebih khusyu' memaknai ayat-ayat Allah yang kita baca.&lt;br /&gt;Bacaan di malam hari lebih mengesankan dibandingkan di siang hari, mengapa demikian? Pernahkan kita mengingat orang atau teman kita yang hobinya bermain break-breakan (orari). Mereka lebih senang akan memilih berkomunikasi di malam hari kira-kira mulai pukul 02.00-04.00 tengah malam. Kalau kita tanya kenapa mereka suka ngebreak di waktu tersebut, mereka menjawab suara yang dihasilkan di waktu itu lebih cukup bagus dan jernih, walaupun daya jangkaunya sangat jauh. Berbeda dengan siang hari suara breaker tidak begitu jelas banyak frekuensi lain yang menganggu.&lt;br /&gt;Ini menandakan bangun di tengah malam dan bershalat tahajjud sangat baik untuk berkomunikasi dengan Tuhan. Dan komunikasi yag kita lakukan semuanya berbasis pada pancaran energi. Penulis punya pengalaman menarik terhadap seseorang yang berumur setengah baya ketika berbicara dalam sebuah forum, dimana tutur katanya begitu santun didengar, wajahnya penuh percaya diri dan enak untuk dipandang, memiliki karakter yang kuat untuk mempengaruhi orang yang berinteraksinya dengannya. Pada sebuah kesempatan penulis bertanya :"Apa kira-kira rahasia kelebihan yang saudara miliki selama ini?". Ia menjawab dengan singkat dan santun,"Disiplinkan diri dengan bershalat tahajjud!".&lt;br /&gt;Meditasi dan Tahjjud Meditasi berarti keheningan, diam dan kesendirian. Keheningan muncul apabila pikiran sadar kita telah berhenti sepenuhnya. Diam berarti berhentinya aktivitas fisik sedangkan kesendirian berati kita harus melakukanya sendiri tanpa bantuan, tuntutan, atau kehadiran orang lain.&lt;br /&gt;John Kehoe, penulis buku terlaris &lt;strong&gt;'Mind Power'&lt;/strong&gt; pernah melakukan tapa brata dengan menyingkirkan diri dari hiruk piruk dunia, kemudian menyepi didalam hutan untuk melakukan meditasi. Hal ini ia lakukan untuk menembus batas kesadaran tertinggi atau lapiasan terdalam pikiran bawah sadarnya melalui kesunyian dan pencarian diri.&lt;br /&gt;Banyak dari mereka melakukan metoda meditasi lewat relaksasi senam ringan, olah napas, pindah ketempat yang sunyi dengan menghidupkan kaset-kaset, CD pencerahan. Bahkan ada yang menggunakan aroma terapi wewangian, tak heran terlalu besar biaya yang dikeluarkan hanya untuk bermeditasi saja.&lt;br /&gt;Padahal Allah telah memberikan jalan alternatip ke kita pada 14 abad yang lalu untuk lebih dekat dengan-Nya lewat pelaksanaan shalat malam, karena shalat adalah salah satu bentuk meditasi. Selama ini kita terjebak pada belenggu diri kita sendiri yang menjadikan shalat sebagai kewajiban semata bukan sebuah kebutuhan, kalau tidak shalat akan masuk neraka, terkesan Tuhan yang membutuhkan kita. Ironis.&lt;br /&gt;Padahal untuk melakukan shalat tahjjud kita tak perlu ke hutan, mengasingkan diri, cukup bangun di tengah malam kemudian berwudu' (bersuci) secara sederhana menurut rukun dan syaratnya. Tak perlu biaya mahal, hanya perlu tempat dan sajadah yang bersih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kesimpulan &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Jika kita melaksanakan shalat tahajjud secara rutin, benar gerakannya, ikhlas dan khusyu' akan memiliki daya tahan tubuh yang kuat, sehingga tidak mudah stres ketika menghadapi problematika kehidupan. Dengan shalat tahajjud pasti hati kita akan semakin lembut, jernih dan berenergi tinggi, sehingga bacaan shalat beserta hikmah-hikmah yang terkandung mengalir deras dalam relung-relung jiwa kita dan menjadi pelita hidup di kemudian hari. Semoga Allah mengangkat kita ke tempat yang terpuji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Wakil Sekretaris IDI Cab. Medan&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Verdana;font-size:78%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Century Gothic;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30029729-115379624882269192?l=hadiprawira.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiprawira.blogspot.com/feeds/115379624882269192/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30029729&amp;postID=115379624882269192' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115379624882269192'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115379624882269192'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiprawira.blogspot.com/2006/07/tahajjud-bikin-sehat-medis.html' title='Tahajjud Bikin SEHAT (Medis)'/><author><name>H.Komara Hadiprawira</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07990754866747172804</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/mypic.1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30029729.post-115330275557060254</id><published>2006-07-19T02:47:00.000-07:00</published><updated>2006-07-19T20:52:19.663-07:00</updated><title type='text'>TAUBAT &amp;   MUSIBAH</title><content type='html'>&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/tsunami1.jpg"&gt;&lt;img style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/320/tsunami1.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;Belum hilang ingatan kita dari peristiwa gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah, tiba-tiba kita dikejutkan lagi dengan berita dari media elektronik bahwa telah terjadi gempa tektonik yang disusul dengan tsunami  di pantai selatan Jawa Barat, tepatnya di daerah pariwisata pantai Pangandaran kabupaten Ciamis yang telah membawa korban jiwa, baik yang meninggal, hilang, maupun luka-luka. Demikian juga banyak bangunan yang hancur diterjang bencana. &lt;em&gt;Inna Lillahi wa Inna ilaihi Raaji’uun&lt;/em&gt;. Bahwa kita milik Allah dan akan kembali menghadap Allah.&lt;br /&gt;Musibah seakan tidak pernah berhenti menimpa bangsa Indonesia. Setelah musibah besar Tsunami di Aceh dan sekitarnya, kemudian musibah itu datang silih berganti, letusan gunung Merapi, musibah gempa tektonik di Yogyakarta dan Jawa Tengah, banjir bandang di Sulawesi, Kalimantan dan Lampung, Demam Berdarah di sebagian wilayah dan kota-kota besar di Indonesia, sekarang terjadi lagi musibah gempa tektonik disusul tsunami di daerah Pangandaran dan sekitarnya di pantai selatan Jawa Barat serta Cilacap di Jawa Tengah. Harta benda yang telah dikumpulkan berpuluh tahun lenyap seketika. Tetesan air mata, tangisan orang yang ditinggal keluarga, kebingungan, kelaparan, dan kesakitan bersatu padu mengiringi musibah ini. &lt;em&gt;Subhanallah !&lt;/em&gt; Betapa lemah dan tidak berdayanya manusia di hadapan kekuasaan Allah Ta'ala. Namun di balik musibah ini pasti banyak terdapat hikmah yang Allah Ta'ala berikan kepada umat manusia, baik yang ditimpa musibah maupun yang tidak.&lt;br /&gt;Musibah itu bagian dari kehendak dan kekuasaan Allah atas hamba-Nya. Peringatan bagi manusia yang lalai agar beristighfar dan taubat dari kesalahan dan kemaksiatan yang dilakukannya kemudian kembali ke jalan yang benar. Ujian bagi orang-orang yang beriman untuk bersabar dari setiap musibah yang menimpanya dan hukuman bagi orang-orang yang zhalim dan kufur kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;Sebagai orang beriman, marilah kita melihat musibah ini dari tiga dimensi: dimensi keimanan, dimensi keilmuan dan dimensi kemanusiaan. Dimensi keimanan mengajak kita untuk merenung, mempelajari dan menangkap hikmah dari tanda-tanda zaman ini. Kemudian kita bermuhasabah, mendekatkan diri kepada Allah, beristighfar dan bertaubat dari segala kesalahan dan dosa yang kita lakukan. Dimensi keilmuan mengharuskan kita untuk mengantisipasi sebab-sebab gempa dan bencana alam lainnya kemudian berikhtiar secara ilmiyah untuk mengurangi korban baik jiwa maupun harta. Dimensi kemanusiaan memanggil kita untuk peduli, tanggap dan cepat membantu saudara kita dengan segala daya dan potensi yang Allah berikan kepada kita. Dengan energi keimanan, keilmuan dan kemanusiaan yang Allah berikan kepada kita, insya Allah kita mampu mengatasi musibah ini. Marilah kita membuka mata hati kita, belajar dan bermuhasabah:&lt;br /&gt;1. Dalam sekejap mahluk-mahluk yang bernyawa menemui ajalnya. Bukankah ini bukti yang kuat dari Allah Ta'ala bahwa kematian itu pasti. Kematian akan mendatangi setiap manusia, baik secara sendiri, maupun jama'ah. Kematian akan datang setiap saat, baik siang maupun malam, waktu pagi, sore atau yang lainnya. Jadi kita harus selalu siap siaga menghadapi kematian yang pasti itu.&lt;br /&gt;2. Kita bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenarnya. Taubat dari keyakinan yang salah, kewajiban yang ditinggalkan dan kemaksiatan yang dilanggar. Musibah gempa dan lainnya bukanlah karena kemarahan Nyi Loro Kidul atau kurangnya sesajen dll. Karena syetan dan jin itu tidak memiliki kekuasaan dan kekuataan. Anggapan atau perbuatan semacam itu dapat dikategorikan syirik. Ya, perbuatan syirik yang dilaknat oleh Allah SWT inilah justru marak dijumpai di tempat-tempat terjadinya bencana itu. Keresahan dan ketakutan yang dialami warga acapkali tidak dilampiaskan pada jalan yang sebenarnya. Entahlah…. mungkin karena kultur.. atau karena ketidaktahuan mereka?&lt;br /&gt;3. Musibah ini harus menyadarkan kita, bahwa kita ini milik Allah dan akan kembali kepada Allah, kita tidak berdaya, tidak memiliki kekuatan kecuali dari Allah. Kita sangat membutuhkan Allah, kita sangat lemah dan kita ini hamba Allah yang harus tunduk patuh pada-Nya. Mayoritas infrastruktur kehidupan hancur. Rumah, masjid, pasar dan aktivitas ekonomi, sekolah dan aktifitas pendidikan, kantor-kantor pemerintah dan aktifitas birokrasi dan pelayanan publik tidak berjalan.&lt;br /&gt;4. Musibah ini adalah bagian dari ujian Allah Ta'ala kepada hamba-Nya orang-orang beriman. Musibah itu bagian dari sifat Rahman dan Rahiim-Nya, agar Allah meningkatkan kualitas orang-orang beriman dan menghapuskan dosa mereka. Allah tidak punya kepentingan untuk menyiksa hamba-Nya, bahkan rahmat Allah mendahului murka-Nya.&lt;br /&gt;5. Selagi kita masih hidup, maka kita masih mempunyai harapan, mempunyai kesempatan untuk kembali, bertaubat dan bangkit menghadapi musibah ini dengan keimanan dan kerja keras. Mari kita manfaatkan sisa-sisa hidup ini untuk beramal shalih dan memberikan yang terbaik untuk diri, keluarga dan masyarakat kita sehingga akan berdampak pada kebahagiaan hidup kita di dunia dan akhirat.&lt;br /&gt;6. Bagi seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia, marilah kita jadikan musibah ini sebagai sarana muhasabah (evaluasi), pendekatan diri kita kepada Allah dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, kemudian kita bersyukur atas segala ni'mat Allah tersebut dan tidak mengkufurinya dengan kemaksiatan yang kita lakukan.&lt;br /&gt;7. Seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia, kewajiban dalam menangani korban musibah ada pada pundak kita semua. Kita harus bekerjasama untuk menanggulanginya secara cepat dan menyeluruh.&lt;br /&gt;8. Bagi seluruh relawan dan tim penanggulangan musibah, baik pemerintah maupun masyarakat, marilah kita ikhlaskan niat kita, bahwa upaya ini semata-mata amal shalih dan ibadah kepada Allah SWT. bukan untuk meraih popularitas, kepentingan politik dan pujian manusia.&lt;br /&gt;Akhirnya, semoga Allah menerima segala amal shalih dan ibadah kita, menghapuskan segala dosa dan kesalahan kita dan melindungi kita dari musibah terbesar, yaitu musibah dalam urusan agama, musibah siksa api neraka. Amien &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:verdana;font-size:85%;"&gt;Sumber: &lt;em&gt;DEWAN SYARIAH PUSAT PKS&lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30029729-115330275557060254?l=hadiprawira.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiprawira.blogspot.com/feeds/115330275557060254/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30029729&amp;postID=115330275557060254' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115330275557060254'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115330275557060254'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiprawira.blogspot.com/2006/07/taubat-musibah.html' title='TAUBAT &amp;   MUSIBAH'/><author><name>H.Komara Hadiprawira</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07990754866747172804</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/mypic.1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30029729.post-115209609009714611</id><published>2006-07-05T03:33:00.000-07:00</published><updated>2006-07-24T21:06:46.576-07:00</updated><title type='text'>Pengalaman Spiritual</title><content type='html'>&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/medina.2.jpg"&gt;&lt;img style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/200/medina.1.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Dengan Tahajjud, sakit kepalaku sembuh.. &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malam itu adalah malam Jum’at tanggal 29 Juni 2006. Aku masih menginap di tempat kost sendirian. Pukul 2.00 malam tiba-tiba aku terbangun dari tidurku, kepalaku terasa sakiit sekali seperti ditusuk-tusuk ribuan jarum, berat rasanya!! Ya Allah…. Kenapa kok begini?? Padahal tadi sore sebelum aku tidur tidak merasakan apa-apa. Kemudian aku ke kamar mandi, buang air, sambil jalan agak sempoyongan, karena pandanganku berkunang-kunang, sepertinya aku terserang vertigo atau mungkin tensiku naik lagi, demikian pikirku. Aku mengambil air wudhu, untuk shalat tahajjud, sebagaimana kebiasaanku pada malam – malam sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin karena terpengaruh oleh rasa sakit tadi, sebelum aku akan memulai shalat, pikiranku jadi teringat pada dosa-dosaku yang telah lalu. Ketika aku masih kanak-kanak suka melawan kepada orang tua, padahal beliau sebenarnya begitu sayang kepadaku. Waktu remaja kadang-kadang malas mengaji, malas shalat berjama’ah ke mesjid, demikian juga waktu bekerja di bank, kadang-kadang suka menerima pemberian nasabah, mungkin dia ikhlas atau mungkin tidak. Nasabah yang pernah kutagih tunggakan kreditnya pernah kumarahi, bisa jadi dia sakit hati, teman sekerja bawahanku yang berbuat kasus penyelewengan yang kulaporkan sehingga diberhentikan mungkin ada yang dendam. Demikian juga keluargaku, isteriku, anak-anakku, mungkin ada perkataan dan tindakanku yang telah menyakiti mereka….. Ah, pokoknya segala macam dosa dan kesalahan jadi teringat semua se akan-akan rekaman lama perjalanan hidupku diputar ulang dan diperlihatkan kepadaku. Mengingat itu semua, tanpa terasa air mata mulai menetes dari kelopak mataku. Ya Allaah… aku benar-benar merasakan beban berat di pundakku ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu aku mulai takbiratul ihram, tangan dan suaraku terasa gemetar, Allaahu Akbar…! Allah Maha Besar, hanya engkaulah yang Maha Besar, yang lain semuanya kecil, langit, dunia, gunung, lautan luas, semuanya keciil, apalagi aku, manusia lemah ini, dikasih sakit begitu saja kayaknya tidak sanggup. Itulah yang ada dalam fikiranku waktu kuucapkan takbiratul ihram tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana malam itu yang sepi, orang-orang pengisi kamar di sebelahku sedang tertidur pulas, hanya suara –suara binatang malam yang terdengar di sekelilingku. Aku merasakan dan meresapi kesendirian dan kesunyian serta berusaha menangkap kehadiran Allah yang sesungguhnya amat dekat dengan kita, bahkan lebih dekat daripada urat leher kita. Saya sedang menemuiNya sekarang. Aku merasakan seolah-olah sedang dilihatNya, Malaikat-malaikatNya juga seolah-olah sedang mengawasiku, aku ingin menumpahkan segala kegundahanku, kuadukan semua kepadaMu yaaa Allaah…..!!! Aku begitu pasrah ketika itu, baik ruhku maupun ragaku, semuanya kuserahkan kepadaMu…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu mulai aku membaca Iftitah, pelan, pelan sekali, benar-benar sangat santai dan rileks. &lt;em&gt;Wajjahtu wajhiya&lt;/em&gt;, dalam hati kuikuti bacaan itu, kuhadapkan wajahku dihadapanMu ya Allaah…. Sepertinya aku sedang beraudiensi denganNya, hanya berdua saja. &lt;em&gt;Lilladzii fathoros&lt;/em&gt; &lt;em&gt;samaawaati wal ardho&lt;/em&gt;, Engkau yang telah menciptakan segenap langit dan bumi. &lt;em&gt;Haniifan&lt;/em&gt;, &lt;em&gt;musliman&lt;/em&gt;, dengan benar-benar luruuus dan penuh kepasrahan diri. &lt;em&gt;Wa maa ana minal&lt;/em&gt; &lt;em&gt;musyrikiin&lt;/em&gt;, dan aku bukan dari golongan orang-orang yang musyrik (menyekutu-kanMu). Dalam mengucapkan kalimat tadi, bibirku terasa bergetar, hatikupun ikut gemetar rasanya. Air mataku kubiarkan terus mengalir deras, sampai mengucur ke baju kokoku, sarungku, bahkan ke atas sajadahku. &lt;em&gt;Inna sholaati, wa nusuki, wa mahyaaya, wa mamaati lillaahi robbil ‘aalamiin&lt;/em&gt;… Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku……. hanya untuk Engkau ya Allaaah, Tuhan Penguasa Alam Semesta.&lt;em&gt; Laa syariika lahu wa ana minal muslimiin&lt;/em&gt;…. Aku tidak menyekutukanMu dan aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat itu aku adukan semua persoalanku kepada Allah. Aku akui semua dosa dan kesalahanku kepadaNya maupun kepada sesama manusia, oleh karena itu aku mohon ampuun akan semua dosa-dosa yang telah kuperbuat tadi, aku menyesal, dan keberjanji takkan kuulangi semua itu. Aku adukan semua kebingungan kita, pekerjaan, rizki, kesehatan, cinta, dan semua apapun. Sambil mengadu, aku pasrah menunggu dijawab. Dan pasti Allah menjawabnya langsung. Ruhku bisa merasakannya, sepertinya Allah melihatku waktu itu, benar-benar aku sedang menikmati pertemuan dengan Allah itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu membaca surat Al Fatihah, aku semakin merasakan dialogku denganNya begitu mengalir. &lt;em&gt;Bismillaahir rohmaanir rohiim&lt;/em&gt;. Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang. &lt;em&gt;Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin&lt;/em&gt;. Segala puji hanya untukMu yaa Ilahi, pemelihara alam semesta ini. Engkaulah yang patut dipuji, yang lain tidak layak menerima pujian, termasuk juga aku. &lt;em&gt;Arrohmaanir rohiim&lt;/em&gt;. Yang Maha Pengasih Maha Penyayang. &lt;em&gt;Iyyaaka na’budu, wa iyyaaka nasta’iin&lt;/em&gt;. Hanya kepadaMu-lah aku menyembah, bukan kepada selainMu ya Allaah, dan hanya kepadaMu-lah aku memohon pertolongan….. Aku tidak mengharapkan perantara untuk menyembahMu ataupun minta pertolonganMu, hanya kepadaMu, tidak kepada siapa-siapa. Dalam mengucapkan ayat ini aku ulangi berkali-kali, secara pelan, pelaaan sekali, sambil terbata-bata, diikuti dengan harapan agar Allah dapat mengabulkan do’aku, terutama mengampuni dosa-dosaku, mendengar penyesalanku. &lt;em&gt;Ihdinash shiroohtol mustaqiim&lt;/em&gt;. Tunjukanlah ya Allaah, aku ke jalan yang luruus, luas, lapang. &lt;em&gt;Shiroothol ladziina an ‘amta ‘alaihim&lt;/em&gt;. Yaitu jalannya orang-orang yang diberi nikmat. Hidup yang nikmat, harta yang membawa kenikmatan, makanan pakaian yang membawa kenikmatan. &lt;em&gt;Ghoiril maghdhuubi ‘alaihim, wa ladhdhooolliin&lt;/em&gt;. Bukan (jalannya) mereka yang dimurkai, dan bukan (jalannya) mereka yang sesat. Aamiiin. Ya Allah, semoga Engkau perkenankan do’aku ini. Aku yakin Allah akan mengabulkannya sesuai FirmanNya: &lt;strong&gt;Ud ‘uuni astajib lakum&lt;/strong&gt;. Berdo’alah kepadaKu, niscaya Aku kabulkan, demikian janji Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya dalam membaca surat, aku bacakan surah al Israa ayat 78 (perintah sholat tahajjud), yang dimulai dengan : &lt;em&gt;Aqimishsholaata&lt;/em&gt; dst. Pada saat kubaca : &lt;em&gt;Wanunazzilu minal&lt;/em&gt; &lt;em&gt;quraani maa huwa syifaa’uw warohmatul lilmu’miniin&lt;/em&gt;…dst. Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi Penawar (obat) dan Rahmat bagi orang-orang yang beriman…. Aku menangis terisak-isak, dan air mata terus mengalir, dalam hatiku aku memohon kesembuhan rasa sakit yang sedang kurasakan, karena aku yakin hanya Allah lah yang dapat menyembuhkan, walaupun segala obat dimakan, tapi kalau Allah tidak berkenan menyembuhkan, yakin tidak akan sembuh. Jadi kepada siapa lagi kita meminta kesembuhan? &lt;strong&gt;Laa syifaa a illa syifaa uka&lt;/strong&gt;, tiada penyembuh selain Engkau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ruku’ saya ruku’ lama sekali, rileks, santai sekali, sambil menarik regang kaki dan punggung, kunikmati saja seperti menikmati peregangan bila senam. Kubaca tasbih : &lt;em&gt;Subhana&lt;/em&gt; &lt;em&gt;robbiyal ‘adziim&lt;/em&gt;, Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung. Yang biasanya setiap ruku’ hanya dibaca 3 kali, kali ini kubaca pelan sekali sampai 7 – 10 kali, sambil diresapi maknanya dalam-dalam. Waktu I’tidal, kubaca &lt;em&gt;Robbanalakal hamdu mil- ussamaawaati wamil-ul ardhi&lt;/em&gt; dst. Wahai Tuhanku, bagiMu segala puji sepenuh langit dan bumi dst. Saat sujud, kutumpukan dahi dan kepala sebagai tumpuan utama, lepas, tidak ditahan. Kunikmati rasanya ‘terpijat’ dahi ini waktu sujud. Ruhku rasanya telah ikut sujud, kubaca dengan penghayatan, &lt;em&gt;Subhaana robbiyal&lt;/em&gt; &lt;em&gt;a’laa&lt;/em&gt;, Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi. Kubaca banyak-banyak, lebih banyak dari bacaan ruku tadi, nikmaat sekali rasanya sujud lama itu. Seraya aku mohonkan ampunan dosa, kesalahan, kekhilafan yang telah kuperbuat, untuk diriku, kedua orang tuaku, anak isteriku……, pasrah, rela, ikhlas, hanya kepadaMu aku mohonkan ya Allaah…..!! Semakin deras air mata mengalir memenuhi sajadahku……. Serasa lemas sekali tubuh ini mengharap pertolonganMu….. Bukan kita saja manusia yang harus bertasbih kepadaNya, bahkan semua mahluk ciptaanNya yang ada di langit dan bumi, bertasbih kepadaNya, apalagi kita manusia mahluk yang paling mulia, harus lebih banyak lagi bertasbih dan bersujud. Jadi mereka yang tidak mau bertasbih dan bersujud kepada Tuhan yang telah menciptakanya, SOMBONG sekali dia!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian aku duduk setelah sujud. Kubaca sepotong-sepotong bacaannya, pelan sekali sambil kuhayati maknanya dalam hati, &lt;em&gt;Robbighfirlii,&lt;/em&gt; Ya Tuhan ampunilah aku. Lalu  diam, sambil merenung. Air mata terus mengucur memenuhi pipi, mulut, baju, dan sarungku, aku menangis terus karena menyadari betapa dalam makna kalimat permohonan ampun ini. Kita minta secara langsung untuk diampuni. Ruh kita meminta secara langsung, dan Allah menjawabnya. Aku menangis. Ruhku juga menangis. &lt;em&gt;War hamnii&lt;/em&gt;, dan sayangilah aku. Kan Engkau Maha Penyayang. &lt;em&gt;Wajburnii&lt;/em&gt;, cukupilah kekuranganku. Diam sejenak, hening....... &lt;em&gt;War fa’nii&lt;/em&gt;. Angkatlah derajatku. Diam, hening, sepi. &lt;em&gt;Warzuqnii&lt;/em&gt;. Beri rizkilah aku. Aku sadar bahwa selama ini aku mengejar-ngejar rizki tapi tidak serius mengakui itu dariNya, lalu saat ini aku sedang memintanya langsung! &lt;em&gt;Wahdinii.&lt;/em&gt; Beri petunjuklah aku. Wa’aafinii. Dan sehatkan aku, aku yang sedang sakit kepala. Aku betul-betul mengharapkan sekali kesembuhan waktu itu, karena tidak tahan akan sakitnya. &lt;em&gt;Wa’fuanniii&lt;/em&gt; . Dan maafkan aku - yang banyak dosa ini, Engkau Maha pema'af. Kubiarkan terus air mata yang bercucuran. Pada saat Tasyahud, terutama setelah bacaan tahiyyat akhir, dalam hati kembali kuadukan persoalanKu kepadaNya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian terus berulang sampai 11 raka’at, yaitu Tahajjud 8 + 3 Witir. Sepanjang shalat, tak henti-hentinya menangis. Kemudian karena hidungku penuh dialiri air mata tadi, aku bersin-bersin, sambil mengeluarkan lendir. Kubuang pakai tissue, sampai habis beberapa helai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seusai shalat, di keheningan malam itu, aku berdo’a, khusu sekali….., benar-benar memohon segalaNya dengan penuh &lt;strong&gt;husnudzon&lt;/strong&gt; (berbaik sangka) kepada Allah, yakin do’aku akan dikabulkanNya. Selesai berdo’a, aku membuka kitab suci Al Quran secara sembarang, ternyata surat yang kubuka adalah surat Al Ankabut (Laba-laba). Kubaca dari ayat 14 sampai ayat 33. Di antara ayat yang kubaca, ada bagian dari ayat 33 yang bunyinya antara lain…….. &lt;strong&gt;Laa takhof wa&lt;/strong&gt; &lt;strong&gt;laa tahzan&lt;/strong&gt; ( Janganlah kamu takut dan jangan pula susah. Lama kuhayati sebagian ayat ini. Akhirnya aku mengambil kesimpulan, Allah memberiku motivasi, agar jangan kamu takut (akan penyakitmu) dan janganlah bersedih / susah. Selanjutnya lanjutan ayat itu: &lt;strong&gt;innaa munajjuka&lt;/strong&gt;….dst. Sesungguhnya kami akan menyelamatkanmu….dst. Dengan lanjutan ayat ini, aku semakin yakin, haqqul yaqiin, Allah akan menyembuhkanku dari sakit mendadak ini. &lt;em&gt;Bayangkan&lt;/em&gt;, pukul 2 malam, tidak ada obat, tidak ada warung / toko obat yang buka, orang-orang sedang tidur lelap!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana setelah itu? Ya Allaah…!! Tiba-tiba tidak berapa lama….., &lt;strong&gt;ploong&lt;/strong&gt;…., sakit kepalaku hilang seketika, kepala menjadi ringan seringan-ringannya, badan segar bugar, rasanya ingin aku berlari saking merasa fitnya badanku. Alhamdulillaah, benar-benar Engkau Maha Penyayang, Engkau maha Penyembuh ya Allaaah……&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman spiritual ini, menjadi pelajaran bagiku agar dalam shalat yang intinya berdo'a harus bersungguh-sungguh, diikuti dengan hati yang tulus, pasrah, konsentrasi penuh hanya kepada Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, dalam melaksanakan ibadah ini kita jangan karena mengharapkan sesuatu yang sifatnya insidental seperti kasusku ini, tetap saja kita harus konsisten / istiqomah kita laksanakan shalat tahajjud ini, apakah ada atau tidak ada masalah, karena Allah paling senang kepada hambanya yang istiqomah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan pada sebagian malam bertahajjudlah dengannya sebagai tambahan bagimu mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji". (Surat al-Isra', ayat 79) &lt;/em&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30029729-115209609009714611?l=hadiprawira.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiprawira.blogspot.com/feeds/115209609009714611/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30029729&amp;postID=115209609009714611' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115209609009714611'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115209609009714611'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiprawira.blogspot.com/2006/07/pengalaman-spiritual.html' title='Pengalaman Spiritual'/><author><name>H.Komara Hadiprawira</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07990754866747172804</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/mypic.1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30029729.post-115097002399397928</id><published>2006-06-22T02:50:00.000-07:00</published><updated>2006-06-22T18:38:02.326-07:00</updated><title type='text'>IMAM AL GHOZALI</title><content type='html'>Nama sebenarnya imam al-Ghazali ialah Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad, Imam Besar Abu Hamid Al-Ghazali. Dilahirkan di Thusia, Khurasan pada 450H (1058M). Ayahnya bekerja membuat pakaian dari bulu dan menjual di pasar Thusia. Sebelum meninggal dunia ayah al-Ghazali berpesan kepada kawannya seorang ahli tasawwuf supaya mengasuh dan mendidik al-Ghazali dan adiknya Ahmad. Setelah meninggal, ayahnya hanya meninggalkan sedikit harta pusaka karena beliau seorang yang miskin dan jujur.&lt;br /&gt;Semasa hidupnya, ayah al-Ghazali selalu mengunjungi ulama' untuk memetik ilmu mereka, berbuat jasa dan memberi bantuan kepada mereka. Apabila mendengarhuraian ulama' beliau menangis dan selalu bermohon kepada Allah SWT supaya dikurniakan putera yang bijak dan berilmu. Semasa kecil, al-Ghazali mempelajari ilmu fiqih di negerinya sendiri yaitu dengan Syekh Ahmad bin Muhammad Ar-Razikani. Selepas itu ke Jurjan berguru dengan Imam Abi Nasar Al-Ismaili. Beliau ke Nisapur dan berguru pula dengan Imam Al-Haramain. Di sanalah mulai kelihatan tandaketajaman otak yang luarbiasa dan dia dapat menguasai beberapa ilmupengetahuan pokok pada masa itu yaitu ilmu mantik falsafah dan fiqh mazhab Syafi'i. Gurunya imam Haramain memujinya dengan berkata"Al-Ghazali itu umpama lautan yang tak bertepi….". Setelah imam Haramain meninggal dunia, al-Ghazali berangkat ke al-Askar mengunjungi menteri Nizamul-muluk dari pemerintahan dinasti Saljuk.&lt;br /&gt;Sebagai ulama' besar beliau disambut dan diakui oleh para ulama' lain ketika itu dan dilantik menjadi ketua di PerguruanTinggi Nizamiyah di kota Baghdad pada tahun 484H selama 4 tahun. Pada tahun 488H, al-Ghazali pergi ke Makkah menunaikan Haji dan seterusnya ke Syam (Syiria), mengunjungi Baitu Muqadis dan terus ke Damaskus untuk beribadat dan menetap di masjid al-Umawi. Di sinilah beliau mulai mengarang kitab ihya ulumuddin di suatu sudut masjidal-Umawi yang terkenal sehingga kini sebagai "Al-Ghazaliyah".&lt;br /&gt;Keadaan hidup al-Ghazali pada ketika itu amat sederhana, pakaiannya dibuat dari kain kasar, menyedikitkan makan dan minum, mengunjungi masjid-masjid dan kampung, melatih diri memperbanyakan beribadat bagi mencapai keriedaan Allah SWT. Al-Ghazali kemudian kembali ke Baghdad, mengajar dan menerangkan kitab ihya ulumuddin di Perguruan Nizamiyah, Nisapur. Akhirnya dia kembali ke kampung halamannya di Thusia dan mendirikan madrasah untuk ulama' fiqh dan sebuah pondok untuk kaum sufi (tasawwuf) di samping rumahnya sendiri. Beliau menghabiskan waktunya untuk membaca al-Quran, mengadakan pertemuan dengan ahli sufi, mengajar ilmu kepada pengikutnya, mendirikan solat dan ibadat lainnya. Begitulah kehidupannya sehingga beliau wafat pada hari Senin 14 Jamadil Akhir 505 H(1111M) di Thusia. Jenazah beliau dikebumikan di makam Ath-Thabiran, berdekatan dengan al-Firdausi. Al-Ghazali pernah berkata "Kuletakkan arwahku di hadapan Allah dan tanamkanlah jasadku di lipat bumi yang sunyi senyap. Namaku akan bangkit kembali menjadi sebutan dan buah bibir umat manusia di masa depan".&lt;br /&gt;Al-Ghazali meninggalkan karangan-karangan kitabnya yang berjumlah hampir 100 buah banyaknya. Kitab akhlaknya mendapat perhatian yang besar di Eropah dan diterjemahkan oleh sarjana barat. Kitabnya yang amat terkenal di Barat ialah "Maqashidul-falasifah" (maksud ahli falsasah) dan "Tahafutul-falasifah"(kesesatan ahli falsafah) tetapi kurang dikenali di dunia Islam. Selepas 700 tahun al-Ghazali mengemukakan buku falsafahnya, barulah lahir sarjana Inggeris David Hume(1711-1776M) mengenai falsafah tersebut.&lt;br /&gt;Al-Ghazali seorang yang merendah diri dan selalu berkata "Wallahua'lam" berarti Allah Yang Maha Mengetahui. Di zaman al-Ghazali masih berkobar pertentangan di antara ahli tasawwuf dan ahli fiqh. Maka salah satu usaha beliau adalah merapatkan kedua golongan yang bertentangan ini. "Sesungguhnya solatku, ibadatku, hidupku dan matiku kerana Allah TuhanSeluruh Alam" Pak Ngah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/Al_Ghazalli.png"&gt;&lt;img style="DISPLAY: block; MARGIN: 0px auto 10px; CURSOR: hand; TEXT-ALIGN: center" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/320/Al_Ghazalli.png" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30029729-115097002399397928?l=hadiprawira.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiprawira.blogspot.com/feeds/115097002399397928/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30029729&amp;postID=115097002399397928' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115097002399397928'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115097002399397928'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiprawira.blogspot.com/2006/06/imam-al-ghozali.html' title='IMAM AL GHOZALI'/><author><name>H.Komara Hadiprawira</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07990754866747172804</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/mypic.1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30029729.post-115094219546973286</id><published>2006-06-21T19:09:00.000-07:00</published><updated>2006-06-21T19:18:24.400-07:00</updated><title type='text'>AKHLAK ROSULULLAH</title><content type='html'>&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;Suatu ketika Siti Aisyah R.A. isteri Rasulullah ditanya oleh ayahandanya Abubakar Siddiq R.A: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;“Anakku, ayahanda sudah berusaha melakukan apa yang Rasulullah kerjakan. Menurutmu apa yang belum ayahanda lakukan sesuai contoh Rasulullah??”&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;Siti Aisyah menjawab: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;“Menurut ananda, semuanya sudah ayahanda lakukan, hanya satu saja yang belum dilakukan.”&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;Abubakar Siddiq bertanya: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;“Apa itu ya Aisyah??”“ Kebiasaan Rasulullah setiap pagi ba’da solat Subuh, di mana hari masih gelap, dan orang lain tidak ada yang melihatnya, beliau suka pergi ke pasar Madinah menemui seorang pengemis Yahudi tua yang buta untuk memberi sepotong roti sebagai sarapan pagi. Dan beliaulah yang paling duluan memberi makanan kepada pengemis itu sebelum orang lain. Perbuatan itu terus dilakukannya sampai beliau wafat.”, &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;kata Siti Aisyah.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;“Ooh begitu..? Betul, memang ayah belum lakukan itu.”&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;Besok harinya, ba’da solat Subuh, sebagaimana kebiasaan Rasulullah tadi, Abubakar Siddiq berangkat ke pasar Madinah. Karena hari masih gelap, tak ada orang yang melihatnya. Betul juga, di sudut pasar ada seorang pengemis buta yang duduk menanti pemberian orang. Kemudian Abubakar Siddiq memberikan sepotong roti kepada pengemis buta tersebut. Setelah pemberian itu diterima, tidak dinyana roti itu dilemparkannya ke tanah, bukan dimakan. Abubakar kaget bukan kepalang sambil bertanya agak kesal: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;“ Heh, kenapa kau buang roti itu??”&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;Si pengemis itu menggerutu: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;“ Aku tidak sudi menerima roti keras ini, aku tidak kuat memakannya, gigiku sudah ompong tahu? Biasanya setiap pagi suka ada yang ngasih roti tetapi tidak keras kayak ini, rotinya lembut, enak dimakannya. Tapi sekarang sudah lama dia tidak memberiku roti enak tadi. Awas, jangan beriman kepada Muhammad..!”&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;Memang kebiasaan si pengemis yang tak tahu diuntung tadi, sehabis menerima pemberian Rasulullah, dia selalu berkata dengan penuh semangat, jangan beriman kepada Muhammad, jangan beriman kepada Muhammad..!Abubakar Siddiq mengerti mengapa si pengemis tadi melempar roti pemberiannya dan juga memaklumi mengapa Yahudi buta tersebut berkata demikian kepada pemberi roti setiap pagi, yang tiada lain adalah Rasulullah SAW sendiri. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;Kemudian Abubakar Siddiq berkata&lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;:” Oooh begitu? Perlu Bapak ketahui, orang yang suka ngasih roti enak setiap pagi itu sudah lama meninggal dunia…”.&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;Si pengemis bergumam: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;” Pantesan sudah lama tak ada yang memberiku roti, sampai kamu memberiku roti keras pagi ini..”.&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;Lalu Abubakar bertanya: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;” Hai pak tua, tahukah Bapak siapa yang setiap pagi suka memberimu roti enak itu?”&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;Si pengemis menggelengkan kepalanya: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;” Aku tidak tahu, dia tidak pernah mengenalkan namanya padaku…!”&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;“ Itulah Muhammad Rasulullah..!” &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;, kata Abubakar Siddiq.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;font-size:85%;"&gt;Begitu mendengar ucapan Abubakar Siddiq, kontan si pengemis Yahudi jatuh pingsaan..!!! Akhirnya dia masuk Islam. Alhamdulillah.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Century Gothic;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30029729-115094219546973286?l=hadiprawira.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiprawira.blogspot.com/feeds/115094219546973286/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30029729&amp;postID=115094219546973286' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115094219546973286'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115094219546973286'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiprawira.blogspot.com/2006/06/akhlak-rosulullah.html' title='AKHLAK ROSULULLAH'/><author><name>H.Komara Hadiprawira</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07990754866747172804</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/mypic.1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30029729.post-115088310980300120</id><published>2006-06-21T02:45:00.000-07:00</published><updated>2006-06-21T03:28:07.206-07:00</updated><title type='text'>TEKA-TEKI IMAM GHAZALI</title><content type='html'>&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;Dikutip dari: "azirwan" &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;1. Apakah yang paling dekat dengan diri kita di dunia?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;2. Apakah yang paling jauh daripada diri kita di dunia?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;3. Apakah yang paling besar di dunia? &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;4. Apakah yang paling berat di dunia? &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;5. Apakah yang paling ringan di dunia? &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;6. Apakah yang paling tajam di dunia? &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;Pada suatu hari Imam Ghazali berkumpul bersama-sama dengan murid-muridnya lalu beliau bertanya beberapa soal: &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;PERTAMA beliau bertanya apakah yang paling dekat dengan diri kita di dunia lalu muridnya menjawab :"Orang tua, guru, kawan dan sahabat". &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;Imam Ghazali menjelaskan bahwa semua jawaban yang diberikan adalah benar tetapi jawaban yang paling tepat sekali bagi soal ini ialah 'mati'. Silakan rujuk surah Ali 'Imran ayat 185.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;KEDUA beliau bertanya apakah yang paling jauh dari diri kita di dunia? Lalu muridnya menjawab :"negara China, bulan, matahari dan bintang". Imam Ghazali menegaskan bahwa semua jawaban yang diberikan adalah betul tetapi yang paling betul ialah 'masa lalu'. Walau dengan apa cara sekali pun kita tidak akan dapat kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita mesti menjaga hari ini dan hari mendatang dengan amalan soleh agar kita tidak sesal di kemudian hari nanti. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;KETIGA beliau bertanya tentang apakah yang paling besar di dunia ini lalu muridnya menjawab: " Gunung, bumi, matahari". Lalu Imam Ghazali menjelaskan bahwa semua jawaban adalah tepat tetapi yang paling tepat ialah 'nafsu'. Maka kita mesti berhati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu menyeret kita ke neraka jahannam. Rujukannya surah al-A'raf ayat 179.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;KEEMPAT beliau bertanya tentang apakah yang paling berat di dunia, lalu muridnya menjawab :" Besi, gajah".Imam Ghazali mengatakan bahwa semua jawaban adalah benar tetapi yang paling benar ialah 'menanggung amanah'. Segala tumbuhan, binatang, gunung tidak sanggup memikul amanah tetapi manusia sanggup memikulnya ketika Allah meminta untuk memikul amanah khalifah di bumi. Manusia banyak yang rusak dan binasa karena tidak mampu memikul amanah dengan baik.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;KELIMA beliau beranya soal tentang apakah yang paling ringan di dunia, lalu muridnya menjawab :" Kapas, angin, debu dan awan". Imam Ghazali menyatakan bahwa semua jawaban yang diberikan adalah benar tetapi yang paling benar ialah 'meninggalkan sholat' karena manusia sering mempermudah dan meringankan sholat disebabkan terlalu mementingkan urusan dunia. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;KEENAM beliau bertanya tentang apakah yang paling tajam di dunia, lalu muridnya menjawab :' Pedang". ImamGhazali mengatakan bahwa jawaban itu adalah betul tetapi yang paling betul ialah 'lidah manusia' di mana disebabkan lidah maka manusia suka menyakiti dan melukai perasaan orang lain sehingga berlakunya perpecahan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;Kesimpulannya ialah : &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;Apakah yang paling dekat dengan diri kita di dunia? MATI&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;Apakah yang paling jauh daripada diri kita di dunia? MASA LALU&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;Apakah yang paling besar di dunia? NAFSU&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;Apakah yang paling berat di dunia? MENANGGUNG AMANAH&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;Apakah yang paling ringan di dunia? MENINGGALKAN SOLAT&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;font-size:85%;"&gt;Apakah yang paling tajam di dunia? LIDAH MANUSIA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Century Gothic;font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30029729-115088310980300120?l=hadiprawira.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiprawira.blogspot.com/feeds/115088310980300120/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30029729&amp;postID=115088310980300120' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115088310980300120'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115088310980300120'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiprawira.blogspot.com/2006/06/teka-teki-imam-ghazali.html' title='TEKA-TEKI IMAM GHAZALI'/><author><name>H.Komara Hadiprawira</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07990754866747172804</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/mypic.1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30029729.post-115088058915926075</id><published>2006-06-21T02:03:00.000-07:00</published><updated>2006-06-22T18:11:50.936-07:00</updated><title type='text'>CINTA KEPADA ALLAH</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;CINTA KEPADA ALLAH &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;(MAHABBATULLAH)&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Sewaktu masih kecil Husain (cucu Rasulullah Saw.) bertaya kepada ayahnya, Sayidina Ali ra: "Apakah engkau mencintai Allah?" Ali ra menjawab, "Ya". Lalu Husain bertanya lagi: "Apakah engkau mencintai kakek dari Ibu?" Ali ra kembali menjawab, "Ya". Husain bertanya lagi: "Apakah engkau mencintai Ibuku?" Lagi-lagi Ali menjawab,"Ya". Husain kecil kembali bertanya: "Apakah engkau mencintaiku?" Ali menjawab, "Ya". Terakhir Si Husain yang masih polos itu bertanya, "Ayahku, bagaimana engkau menyatukan begitu banyak cinta di hatimu?" Kemudian Sayidina Ali menjelaskan: "Anakku, pertanyaanmu hebat! Cintaku pada kekek dari ibumu (Nabi Saw.), ibumu (Fatimah ra) dan kepada kamu sendiri adalah kerena cinta kepada Allah". Karena sesungguhnya semua cinta itu adalah cabang-cabang cinta kepada Allah Swt. Setelah mendengar jawaban dari ayahnya itu Husain jadi tersenyum mengerti.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Seorang sufi wanita terkenal dari Bahsrah, Rabi'ah Al- Adawiyah (w. 165H) ketika berziarah ke makam Rasul Saw. pernah mengatakan: "Maafkan aku ya Rasul, bukan aku tidak mencintaimu tapi hatiku telah tertutup untuk cinta yang lain, karena telah penuh cintaku pada Allah Swt". Tentang cinta itu sendiri Rabiah mengajarkan bahwa cinta itu harus menutup dari segala hal kecuali yang dicintainya. Bukan berarti Rabiah tidak cinta kepada Rasul, tapi kata-kata yang bermakna simbolis ini mengandung arti bahwa cinta kepada Allah adalah bentuk integrasi dari semua bentuk cinta termasuk cinta kepada Rasul. Jadi mencintai Rasulullah Saw. sudah dihitung dalam mencintai Allah Swt. Seorang mukmin pecinta Allah pastilah mencintai apa apa yang di cintai-Nya pula. Rasulullah pernah berdoa: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;"Ya Allah karuniakan kepadaku kecintaan kepada-Mu, kecintaan kepada orang yang mencintai-Mu dan kecintaan apa saja yang mendekatkan diriku pada kecintaan-Mu. Jadikanlah dzat-Mu lebih aku cintai dari pada air yang dingin."&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Selanjutnya Rabiah -yang sangat terpandang sebagai wali Allah karena kesalehannya- mengembangkan konsep cinta yang menurut hematnya harus mengikuti aspek kerelaan (&lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;ridha&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;), kerinduan (&lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;syauq&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;), dan keakraban (&lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;uns&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;). Selain itu ia mengajarkan bahwa cinta kepada Tuhan harus mengesampingkan dari cinta-cinta yang lain dan harus bersih dari kepentingan pribadi (&lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;dis-interested&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;). Cinta kepada Allah tidak boleh mengharapkan pahala atau untuk menghindarkan siksa, tetapi semata-mata berusaha melaksanakan kehendak Allah, dan melakukan apa yang bisa menyenangkan-Nya, sehingga Ia kita agungkan. Hanya kepada hamba yang mencintai-Nya dengan cara seperti itu, Allah akan menyibakkan diri-Nya dengan segala keindahannya yang sempurna. Rumusan cinta Rabiah dapat di simak dalam doa mistiknya: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;"Oh Tuhan, jika aku menyembahmu karena takut akan api neraka, maka bakarlah aku di dalamnya. Dan jika aku menyembahmu karena berharap surga, maka campakanlah aku dari sana; Tapi jika aku menyembahmu karena Engkau semata, maka janganlah engkau sembunyikan keindahan-Mu yang abadi."&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Dalam kitab &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Al-Mahabbah&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;, Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa cinta kepada Allah adalah tujuan puncak dari seluruh maqam spiritual dan ia menduduki derajad/level yang tinggi. &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;"(Allah) mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya." &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;(QS. 5: 54). Dalam tasawuf, setelah di raihnya maqam mahabbah ini tidak ada lagi maqam yang lain kecuali buah dari &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;mahabbah &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;itu sendiri. Pengantar-pengantar spiritual seperti sabar, taubat, zuhud, dan lain lain nantinya akan berujung pada &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;mahabatullah &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;(cinta kepada Allah). &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Menurut Sang Hujjatul Islam ini kata &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;mahabbah &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;berasal dari kata &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;hubb &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;yang sebenarnya mempunyai asal kata &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;habb &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;yang mengandung arti biji atau inti. Sebagian sufi mengatakan bahwa &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;hubb &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;adalah awal sekaligus akhir dari sebuah perjalanan keberagamaan kita. Kadang kadang kita berbeda dalam menjalankan syariat karena mazhab/aliran. Cinta kepada Allah -yang merupakan inti ajaran tasawuf- adalah kekuatan yang bisa menyatukan perbedaan-perbedaan itu.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Bayazid Bustami sering mengatakan: "Cinta adalah melepaskan apa yang dimiliki seseorang kepada Kekasih (Allah) meskipun ia besar; dan menganggap besar apa yang di peroleh kekasih, meskipun itu sedikit." Kata-kata arif dari sufi pencetus doktrin fana' ini dapat kita artikan bahwa ciri-ciri seorang yang mencintai Allah pertama adalah rela berkorban sebesar apapun demi kekasih. Cinta memang identik dengan pengorbanan, bahkan dengan mengorbankan jiwa dan raga sekalipun. Hal ini sudah di buktikan oleh Nabi Muhammad Saw., waktu ditawari kedudukan mulia oleh pemuka Quraisy asalkan mau berhenti berdakwah. Dengan kobaran cintanya yang menyala-nyala pada Allah Swt., Rasulullah mengatakan kepada pamannya: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;"Wahai pamanku, demi Allah seandainya matahari mereka letakkan di tangan kananku dan rembulan di tangan kiriku supaya aku berhenti meninggalkan tugasku ini, maka aku tidak mungkin meninggalkannya sampai agama Allah menang atau aku yang binasa". &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Ciri kedua dari pecinta adalah selalu bersyukur dan menerima terhadap apa- apa yang di berikan Allah. Bahkan ia akan selalu ridha terhadap Allah walaupun cobaan berat menimpanya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Jiwa para pecinta rindu untuk berjumpa dan memandang wajah Allah yang Maha Agung.&lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;. "Orang orang yang yakin bahwa mereka akan bertemu dengan Tuhan mereka &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;"'(QS. 2: 46). Tentang kerinduan para pecinta terhadap Allah Swt., sufi besar Jalaluddin Rumi menggambarkan dalam &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;matsnawi &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;sebagai kerinduan manusia pada pengalaman mistikal primordial di hari "&lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;alastu" &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;sebagai kerinduan seruling untuk bersatu kembali pada rumpun bambu yang merupakan asal muasal ia tercipta. Hidup di dunia merupakan perpisahan yang sangat pilu bagi para pecinta, mereka rindu sekali kepada Rabbnya seperti seseorang yang merindukan kampung halamannya sendiri, yang merupakan asal-usulnya. Jiwa para pecinta selalu dipenuhi keinginan untuk melihat Allah Swt. dan itu merupakan cita-cita hidupnya. Menurut Al-Ghazali makhluk yang paling bahagia di akhirat adalah yang paling kuat kecintaannya kepada Allah Swt. Menurutnya, &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;ar-ru'yah &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;(melihat Allah).merupakan puncak kebaikan dan kesenangan. Bahkan kenikmatan surga tidak ada artinya dengan kenikmatan kenikmatan perjumpaan dengan Allah Swt. Meminta surga tanpa mengharap perjumpaan dengan-Nya merupakan tindakan "bodoh" dalam terminologi sufi dan mukmin pecinta.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;"Shalat adalah mi'rajnya orang beriman" &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;begitulah bunyi sabda Nabi Saw. untuk menisbatkan kualitas shalat bagi para pecinta. Shalat merupakan puncak pengalaman ruhani di mana ruh para pecinta akan naik ke &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;sidratul muntaha&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;, tempat tertinggi di mana Rasulullah di undang langsung untuk bertemu dengan-Nya. Seorang &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Aqwiya &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;(orang-orang yang kuat kecintaannya pada Tuhan) akan menjalankan shalat sebagai media untuk melepaskan rindu mereka kepada Rabbnya, sehingga mereka senang sekali menjalankannya dan menanti-nanti saat shalat untuk waktu berikutnya, bukannya sebagai tugas atau kewajiban yang sifatnya memaksa. Ali bin Abi Thalib ra pernah berkata: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;"Ada hamba yang beribadah kepada Allah karena ingin mendapatkan imbalan, itu ibadahnya kaum pedagang. Ada hamba yang beribadah karena takut siksaan, itu ibadahnya budak, dan ada sekelompok hamba yang beribadah karena cinta kepada Allah Swt, itulah ibadahnya orang mukmin"&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;. Seorang pecinta akan berhias wangi dan rapi dalam shalatnya, melebihi saat pertemuan dengan orang yang paling ia sukai sekalipun. Bahkan mereka kerap kali menangis dalam shalatnya. Kucuran air mata para pecinta itu merupakan bentuk ungkapan kerinduan dan kebahagiaan saat berjumpa dengan-Nya dalam sholatnya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Mencintai Allah Swt. bisa di pelajari lewat tanda-tanda-Nya yang tersebar di seluruh ufuk alam semesta. Pada saat yang sama, pemahaman dan kecintaan kepada Allah ini kita manifestasikan ke bentuk yang lebih nyata dengan amal saleh dan akhlakul karimah yang berorientasi dalam segenap aspek kehidupan. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Ada sebuah cerita, seorang sufi besar bernama Abu Bein Azim terbangun di tengah malam. Kamarnya bermandikan cahaya. Di tengah tengah cahaya itu ia melihat sesosok makhluk, seorang Malaikat yang sedang memegang sebuah buku. Abu Bein bertanya: "Apa yang sedang anda kerjakan?" Aku sedang mencatat daftar pecinta Tuhan. Abu Bein ingin sekali namanya tercantum. Dengan cemas ia melongok daftar itu, tapi kemudian ia gigit jari, namanya tidak tercantum di situ. Ia pun bergumam: "Mungkin aku terlalu kotor untuk menjadi pecinta Tuhan, tapi sejak malam ini aku ingin menjadi pecinta manusia". Esok harinya ia terbangun lagi di tengah malam. Kamarnya terang benderang, malaikat yang bercahaya itu hadir lagi. Abu Bein terkejut karena namanya tercantum pada papan atas daftar pecinta Tuhan. Ia pun protes: "Aku bukan pecinta Tuhan, aku hanyalah pecinta manusia". Malaikat itu berkata: "Baru saja Tuhan berkata kepadaku bahwa engkau tidak akan pernah bisa mencintai Tuhan sebelum kamu mencintai sesama manusia". &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Mencintai Allah bukan sebatas ibadah vertikal saja &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;(mahdhah), &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;tapi lebih dari itu ia meliputi segala hal termasuk muamalah. Keseimbangan antara &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;hablun minallah &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;dan &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;hablun minannas &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;ini pernah di tekankan oleh Nabi Saw. dalam sebuah hadits qudsi: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;"Aku tidak menjadikan Ibrahim sebagai kekasih (khalil), melainkan karena ia memberi makan fakir miskin dan shalat ketika orang-orang terlelap tidur". &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Jadi cinta kepada Allah pun bisa diterjemahkan ke dalam cinta kemanusiaan yang lebih konkrit, misalnya bersikap dermawan dan memberi makan fakir miskin. Sikap dermawan inilah yang dalam sejarah telah di contohkan oleh Abu bakar, Abdurahman bin Auf, dan sebagainya. Bahkan karena cintanya yang besar kepada Allah mereka memberikan sebagian besar hartanya dan hanya menyisakan sedikit saja untuk dirinya. Mencintai Allah berarti menyayangi anak-anak yatim, membantu saudara saudara kita yang di timpa bencana, serta memberi sumbangan kepada kaum dhuafa dan orang lemah yang lain. Dalam hal ini Rasulullah Saw. pernah bersabda ketika ditanya sahabatnya tentang kekasih Allah &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;(waliyullah)&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;. Jawab beliau: &lt;/span&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;"Mereka adalah kaum yang saling mencintai karena Allah, dengan ruh Allah, bukan atas dasar pertalian kerluarga antara sesama mereka dan tidak pula karena harta yang mereka saling beri." &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;Menurut Nurcholish Madjid, yang di tekankan dalam sabda Nabi tersebut adalah perasaan cinta kasih antar sesama atas dasar ketulusan, semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30029729-115088058915926075?l=hadiprawira.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiprawira.blogspot.com/feeds/115088058915926075/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30029729&amp;postID=115088058915926075' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115088058915926075'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115088058915926075'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiprawira.blogspot.com/2006/06/cinta-kepada-allah.html' title='CINTA KEPADA ALLAH'/><author><name>H.Komara Hadiprawira</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07990754866747172804</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/mypic.1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30029729.post-115087772930852721</id><published>2006-06-21T01:01:00.000-07:00</published><updated>2006-06-28T19:43:45.856-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/mr_komaraHAP.gif"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;img style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/200/mr_komaraHAP.png" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Untuk menjadi RENUNGAN anak-anakku…….&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/a&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Suatu ketika, ada seorang anak wanita yang bertanya kepada Ayahnya, tatkala tanpa sengaja dia melihat Ayahnya sedang mengusap wajahnya yang mulai berkerut-merut dengan badannya yang terbungkuk-bungkuk, disertai suara batuk-batuknya.&lt;br /&gt;Anak wanita itu bertanya pada ayahnya : "Ayah, mengapa wajah Ayah kian berkerut-merut dengan badan Ayah yang kian hari kian terbungkuk?"&lt;br /&gt;Demikian pertanyaannya, ketika Ayahnya sedang santai di beranda. Ayahnya menjawab : "Sebab aku Laki-laki." Itulah jawaban Ayahnya.&lt;br /&gt;Anak wanita itu bergumam: "Aku tidak mengerti." &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Dengan kerut-kening karena jawaban Ayahnya membuatnya tercenung rasa penasaran. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Ayahnya hanya tersenyum, lalu dibelainya rambut anak wanita itu, terus menepuk-nepuk bahunya, kemudian Ayahnya mengatakan : "Anakku, kamu memang belum mengerti tentang Laki-laki." Demikian bisik Ayahnya, yang membuat anak wanita itu tambah kebingungan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Karena penasaran, kemudian anak wanita itu menghampiri Ibunya lalu bertanya kepada Ibunya : "Ibu, mengapa wajah Ayah jadi berkerut-merut dan badannya kian hari kian terbungkuk? Dan sepertinya Ayah menjadi demikian tanpa ada keluhan dan rasa sakit?"&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Ibunya menjawab : "Anakku, jika seorang Laki-laki yang benar-benar bertanggung-jawab terhadap keluarga itu memang akan demikian." Hanya itu jawaban sang Ibu. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Anak wanita itupun kemudian tumbuh menjadi dewasa, tetapi dia tetap saja penasaran, mengapa wajah Ayahnya yang tadinya tampan menjadi berkerut-merut dan badannya menjadi terbungkuk-bungkuk? &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Hingga pada suatu malam, anak wanita itu bermimpi. Di dalam impian itu seolah-olah dia mendengar suara yang sangat lembut, namun jelas sekali. Dan kata-kata yang terdengar dengan jelas itu ternyata suatu rangkaian kalimat sebagai jawaban rasa penasarannya selama ini.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;"&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Saat Ku-ciptakan Laki-laki, aku membuatnya sebagai pemimpin keluarga serta sebagai tiang penyangga dari bangunan keluarga, dia senantiasa akan berusaha untuk menahan setiap ujungnya, agar keluarganya merasa aman, teduh dan terlindungi."&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;"Ku-ciptakan bahunya yang kekar dan berotot untuk membanting-tulang menghidupi seluruh keluarganya dan kegagahannya harus cukup kuat pula untuk melindungi seluruh keluarganya."&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;"Ku-berikan kemauan padanya agar selalu berusaha mencari sesuap nasi yang berasal dari tetes keringatnya sendiri yang halal dan bersih, agar keluarganya tidak terlantar, walaupun seringkali dia mendapat cercaan dari anak-anaknya."&lt;br /&gt;"Ku-berikan keperkasaan dan mental baja yang akan membuat dirinya pantang menyerah, demi keluarganya dia merelakan kulitnya tersengat panasnya matahari, demi keluarganya dia merelakan badannya berbasah kuyup kedinginan karena tersiram hujan dan dihembus angin, dia relakan tenaga perkasanya terkuras demi keluarganya, dan yang selalu dia ingat, adalah disaat semua orang menanti kedatangannya dengan mengharapkan hasil dari jerih-payahnya."&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;"Kuberikan kesabaran, ketekunan serta keuletan yang akan membuat dirinya selalu berusaha merawat dan membimbing keluarganya tanpa adanya keluh kesah, walaupun di setiap perjalanan hidupnya keletihan dan kesakitan kerapkali menyerangnya."&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;"Ku-berikan perasaan keras dan gigih untuk berusaha berjuang demi mencintai dan mengasihi keluarganya, di dalam kondisi dan situasi apapun juga, walaupun tidaklah jarang anak-anaknya melukai perasaannya, melukai hatinya. Padahal perasaannya itu pula yang telah memberikan perlindungan rasa aman pada saat dimana anak-anaknya tertidur lelap. Serta sentuhan perasaannya itulah yang memberikan kenyamanan bila saat dia sedang menepuk-nepuk bahu anak-anaknya agar selalu saling menyayangi dan saling mengasihi sesama saudara."&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;"Ku-berikan kebijaksanaan dan kemampuan padanya untuk memberikan pengertian dan kesadaran terhadap anak-anaknya tentang saat kini dan saat mendatang, walaupun seringkali ditentang bahkan dilecehkan oleh anak-anaknya."&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;"Ku-berikan kebijaksanaan dan kemampuan padanya untuk memberikan pengetahuan dan menyadarkan, bahwa Isteri yang baik adalah Isteri yang setia terhadap Suaminya, Isteri yang baik adalah Isteri yang senantiasa menemani, dan bersama-sama menghadapi perjalanan hidup baik suka maupun duka, walaupun seringkali kebijaksanaannya itu akan menguji setiap kesetiaan yang diberikan kepada Isteri, agar tetap berdiri, bertahan, sejajar dan saling melengkapi serta saling menyayangi."&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;"Ku-berikan kerutan diwajahnya agar menjadi bukti, bahwa Laki-laki itu senantiasa berusaha sekuat daya pikirnya untuk mencari dan menemukan cara agar keluarganya bisa hidup didalam keluarga bahagia dan badannya yang terbungkuk agar dapat membuktikan, bahwa sebagai Laki-laki yang bertanggung jawab terhadap seluruh keluarganya, senantiasa berusaha mencurahkan sekuat tenaga serta segenap perasaannya, kekuatannya, keuletannya demi kelangsungan hidup keluarganya."&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;"Ku-berikan kepada Laki-laki tanggung-jawab penuh sebagai pemimpin keluarga, sebagai tiang penyangga, agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dan hanya inilah kelebihan yang dimiliki oleh Laki-laki, walaupun sebenarnya tanggung-jawab ini adalah amanah di dunia."&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Terbangun anak wanita itu, dan segera dia berlari, berlutut dan berdoa hingga menjelang subuh. Setelah itu dia hampiri kamar Ayahnya yang sedang berdoa setelah sholat tahajjud, ketika Ayahnya berdiri anak wanita itu merengkuh dan mencium telapak tangan Ayahnya sambil menangis dan berkata lirih: &lt;strong&gt;&lt;em&gt;"Aku mendengar dan merasakan bebanmu, Ayah." &lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30029729-115087772930852721?l=hadiprawira.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiprawira.blogspot.com/feeds/115087772930852721/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30029729&amp;postID=115087772930852721' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115087772930852721'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30029729/posts/default/115087772930852721'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiprawira.blogspot.com/2006/06/untuk-menjadi-renungan-anak-anakku.html' title=''/><author><name>H.Komara Hadiprawira</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07990754866747172804</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7036/3163/1600/mypic.1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
